Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Journal of Innovative and Creativity

Sosialisasi Edukasi Mengenal Hukum itu Keren, Dengan Tema “Tindak Pidana Anak di Lingkungan Sekolah SMAN 6 Samarinda” Putra, Ardiansyah Nursha; Athallah, Alghifari Aqil; Ihsan, Beril Fahrezi; Hasanah, Cahya Febri; Saputra, Dhimas; Maulana, Maulana; Riyan, Riyan; Sunarioyo, Sunarioyo
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.4819

Abstract

Program pengabdian bertajuk "Mengenal Hukum itu Keren" yang diselenggarakan oleh kami mahasiswa Program Studi S1 Hukum di SMAN 6 Samarinda bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan pelajar. Kegiatan edukatif ini berfokus pada tindak pidana anak yang sering terjadi di lingkungan sekolah, meliputi perundungan (bullying), kekerasan (baik fisik maupun verbal), pencurian, perusakan fasilitas, serta berbagai pelanggaran norma hukum lainnya.Uniknya, seluruh materi sosialisasi dipresentasikan sepenuhnya oleh mahasiswa hukum tanpa melibatkan narasumber eksternal. Hal ini sekaligus menjadi sarana untuk melatih kemampuan mahasiswa dalam menyampaikan isu-isu hukum secara efektif kepada masyarakat.Metode yang digunakan dalam sosialisasi ini dirancang agar interaktif dan mudah dipahami, mencakup pemaparan materi hukum dengan bahasa yang sederhana, diskusi dua arah untuk menguji pemahaman siswa, dan simulasi kasus ringan. Metode ini membantu peserta didik mengidentifikasi jenis-jenis tindak pidana dan memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya dampak positif berupa peningkatan pengetahuan dan kesadaran hukum siswa terkait kategori tindak pidana anak. Siswa juga menjadi lebih paham tentang pentingnya mematuhi norma hukum dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan mendukung pembentukan karakter pelajar yang taat hukum dan berintegritas
“BAHAYA AI DALAM PERSPEKTIF HUKUM HAK ASASI MANUSIA PADA PELAJAR MTS” Wijaya, Kevin Ardian Liebher; Sunariyo, Sunariyo; Maulana, Maulana; Saputra, Dhimas; Putra, Insan Nur Rahmanda; Nur, Muhammad Ardi Samsudin
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kegiatan pengabdian masyarakat "Bahaya AI dalam Perspektif Hukum Hak Asasi Manusia" dilaksanakan pada 15 Oktober 2025 di Madrasah Tsanawiyah Sulaiman Yasin, Samarinda, Kalimantan Timur, bertujuan meningkatkan literasi hukum dan kesadaran etika penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) di kalangan pelajar. Pemanfaatan AI sering disalahgunakan, seperti penyebaran konten ilegal dan pelanggaran privasi, menunjukkan lemahnya pemahaman regulasi hukum dan prinsip HAM. Landasan teori kegiatan ini meliputi Teori Hak Asasi Manusia, yang menegaskan hak dasar individu, Teori Tanggung Jawab Hukum, yang menekankan konsekuensi hukum perbuatan melawan hukum, dan konsep Human-Centered AI, yang menempatkan manusia sebagai pusat kendali teknologi. Metode pelaksanaan mencakup pemaparan materi, diskusi, studi kasus, dan simulasi hukum untuk memberikan pemahaman praktis mengenai dampak hukum penyalahgunaan AI. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan pemahaman peserta terhadap aspek hukum dan moral penggunaan teknologi. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah preventif penyalahgunaan teknologi dan membentuk generasi muda berintegritas, sadar hukum, dan menghormati HAM. Landasan spiritual kegiatan ini didasarkan pada Q.S. Al-Baqarah ayat 30, yang menegaskan tanggung jawab manusia mengelola teknologi dengan bijak dan beretika. Dengan demikian, kegiatan ini relevan dengan upaya meningkatkan kesadaran hukum dan etika di era digital, serta mendorong penggunaan teknologi yang bertanggung jawab dan berkeadilan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya etika dan hukum dalam penggunaan teknologi AI, serta mempromosikan penggunaan teknologi yang aman dan bertanggung jawab.