Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Korban Konten Kejahatan Pornografi Balas Dendam (Revenge Porn) Ditinjau Dari Perspektif Viktimologi Salsabila, Assytha; Maharani, Ayu Salwa
Southeast Asian Journal of Victimology Vol 2, No 1 (2024)
Publisher : Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51825/sajv.v2i1.25434

Abstract

Pornografi balas dendam (revenge porn) merupakan tindakan pemaksaan, ancaman terhadap seseorang untuk menyebarluaskan materi pornografi tanpa adanya persetujuan dari pihak korban. Pelaku bisa pacarnya, mantan pasangan yang ingin kembali atau orang yang tidak dikenal. Akibat dari perbuatan tersebut korban mengalami kerugian fisik dan psikologis. Berdasarkan hal tersebut, tulisan ini bertujuan untuk menelaah korban revenge porn dengan meninjau dari perspektif viktimologi. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, dengan teori kepustakaan dengan cara mengkaji karya tulis ilmiah beserta teori-teori yang relevan dan perundang-undangan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa korban pornografi acapkali melakukan balas dendam. Proses viktimisasi dimulai dari korban itu sendiri. Banyak pasangan yang dulunya saling mencintai, tetapi setelah berpisah mereka menjadi saling membenci dan berakhir balas dendam dengan menyebarluaskan materi pornografi yang melibatkan keduanya saat masih bersama. Kasus ini didominasi oleh perempuan, namun ada juga beberapa kasus yang melibatkan laki-laki, revenge porn dianggap sebagai kekerasan seksual. Revenge porn merupakan tindak pidana karena melanggar privasi korban. Perlindungan terhadap korban revenge porn diatur dalam UU 13 Tahun 2006 jo UU RI No.31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, UU Pornografi, UU ITE dan UU RI No.12 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Adapun aksi dari revenge porn based on consent memenuhi unsur dalam UU RI No.12 Tahun 2022 Pasal 14 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Upaya Hukum Terhadap Pencegahan Atas Pencemaran Udara Akibat Aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap Di Indonesia Salsabila, Assytha
Beleid Vol 3, No 1 (2025): The Role and Authority of Institutions in Law Enforcement and Environmental Mana
Publisher : Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51825/beleid.v3i1.29545

Abstract

Pembangkit listrik Tenaga Uap (PLTU) merupakan salah satu jenis pembangkit litrik yang memanfaatkan energy panas yang selanjutnya diubah menjadi uap panas yang akan digunakan untuk memutar turbin yang menggerakkan generator untuk mengkonvensikan energy kinetic menjadi energy listrik. PLTU dibangun dalam rangka memberikan peningkatan ketersediaan terhadap tenaga listrik untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Indonesia. Namun, dibalik dampak positifnya yang melimpah, tak sedikit dampak negative yang dihasilkan dari aktivitas oleh PLTU yang terus berlangsung. Pada pengoperasiannya, PLTU menghasilkan limbah yang disebut limbah Fly Ash dan Bottom Ashyang menggunakan batubara sebagai bahan bakarnya dalam proses boiler. PLTu juga menghasilkan emisis yang didalamnya terkandung pencemar udara yang beracun yang berdampak besar bagi kualitas udara dan perubahan iklim. Hal ini juga menjadi pemicu terjadinya perubahan iklim. Peraturan terkait pencemaran udara yang diakibatkan dari aktivitas PLTU telah diatur Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi. Peraturan ini mengatur tentang tanggung jaab atas peaksanaan seluruh tahapan dari pengelolaan energy. Perjanjian paris ymemiliki tujuan untuk memperkuat kesepakatan internasioanal Dalam rangka mendukung pengimplementasian dari perjanjian paris, pemerintah Indonesia membuat dan menyusun peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan ratifikasi perjanjian paris dari skala nasional hingga daerah.