Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Eksistensi Sistem Peradilan Agama dan Sistem Pemerintahan di Negara Tunisia Agustina, Elta; Asasriwarni, Asasriwarni; Zulfan, Zulfan
Abdurrauf Journal of Islamic Studies Vol. 2 No. 1 (2023): Abdurrauf Journal of Islamic Studies
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil, Aceh, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58824/arjis.v2i1.72

Abstract

Tunisia mempunyai nama resmi yaitu Republik Tunisia, dan sistem pemerintahan Presidensial, dengan Kepala Negara Presiden dan Kepala Pemerintahan Perdana Menteri. Undang-Undang Dasar Tunisia disahkan pada tanggal 1 Juni 1959, yang secara tegas dalam pasal 1 menyebutkan bahwa Tunisia adalah Negara yang berdasarkan agama Islam. Bahkan, dalam pasal 38 dinyatakan bahwa Presiden Republik Tunisia haruslah seorang muslim. Negara Tunisia merupakan negara sepemakmuran Prancis berdasarkan perjanjian La Marsa. Penelitian ini bertujuan agar dapat mengetahui serta untuk pemahaman mengenai perkembangan sistem peradilan yang ada di Negara Tunisia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini mengunakan Studi Kepustakaan (Library Research) yang merupakan teknik pengumpulan data dengan melakukan penelaahan terhadap berbagai literatur-literatur pustaka diantaranya jurnal, buku, majalah, maupun sumber data lainnya, dengan tujuan menghubungkan hasil yang didapatkan dari berbagai sumber tersebut. Adapun hasil dari pembahasan penlitian ini yaitu pertama, Sistem peradilan Islam di Tunisia. Salah satu Undang-undang yang diterapkan di Tunisia yaitu Code of Personal Status Law (CPS) atau Majallah al Ahwal as Syakhsiyyah (MAS). kedua, sistem pemerintahan dan peradilan di Tunisia. Tunisia merupakan negara Republik dengan sistem presidensial. Kekuasaan eksekutif dipegang oleh presiden, sedangkan kabinet pelaksana pemerintahan dipimpin oleh Perdana menteri. Lembaga legislatif dijalankan oleh dewan perwakilan (chambre des deputes), sedangkan lembaga yudukatif adalah Dewan Tertinggi Magistrasi. Sistem peradilan di Tunisia. Peradilan terdiri dari pengadilan tingkat pertama, pengadilan banding, dan pengadilan kasasi. Sistem pengadilan tata usaha negara yang terpisah menangani perselisihan hukum antara individu dan lembaga negara atau publik, dan kasus-kasus mengenai pengelolaan dana publik ditangani pengadilan Audit. Dewan kehakiman tertinggi, sebuah badan yang terdiri dari para hakim dan ahli hukum lainnya, mengawasi berfungsinya sistem peradilan.
Rujuk Di Luar Kantor Urusan Agama (Studi Kasus Di Sungai Tutung Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci) Agustina, Elta; Sulfinadia, Hamda
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 14 No. 2 (2024): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v14i2.8734

Abstract

Artikel ini akan memfokuskan kajian dan pembahasan mengenai rujuk di luar Kantor Urusan Agama (KUA), dengan kasus-kasus yang terjdi di masyarakat yang membahas bagaimana praktik dari pelaksanaan rujuk di luar KUA di Kabupaten Kerinci. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Selanjutnya penelitian ini juga akan menggunakan dua jenis data yaitu data primer dan sekunder. Kajian penelitian ini menemukan bahwa pada salah satu desa di Kabupaten Kerinci dalam proses pelaksanaan rujuk masih belum sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam, sebab pelaksanaan rujuk yang dilakukan merupakan cara yang tidak sesuai berdasarkan Peraturan tentang Perkawinan di Indonesia. Hal ini masih terjadi di masyarakat karena berlandaskan terhadap tradisi terdahulu, yakni hanya dengan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak yang tanpa paksaan. Namun tanpa memikirkan akibat yang mungkin terjadi jikalau rujuk tersebut tidak dicatatkan hal ini disebabkan oleh tradisi serta ketidaktahuan masyarakat tentang aturan yang mengatur masalah rujuk.