Program Kampus Mengajar merupakan sebuah inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah mitra khususnya daerah terpencil melalui partisipasi aktif mahasiswa dan Dosen Pembimbing Lapangan dari perguruan tinggi. Metode pelaksanaan Kegiatan pengabdian KM 7 dimulai dari tahapan (1) pra kegiatan yakni pembekalan (pelatihan microteaching kepada mahasiswa kependidikan), Mitra yang Terlibat dalam Penugasan Program Kampus Mengajar; (2) Deskripsi Kegiatan Koordinator PT, (3) Deskripsi pelaksanaan kegiatan pendampingan Mahasiswa dan DPL; dan (4) Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Mahasiswa dan DPL, (5) Hambatan dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan (6) Kisah keberhasilan Program KM-7. Evaluasi terhadap pelaksanaan program menjadi hal yang penting untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitasnya. Evaluasi dilakukan melalui observasi, penilaian, dan refleksi terhadap kegiatan mahasiswa dan Dosen Pembimbing Lapangan. Dengan komitmen dan kerjasama yang kuat antara semua pihak yang terlibat, Program Kampus Mengajar 7 memiliki potensi besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah mitra dan menciptakan perubahan positif dalam masyarakat.