Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pencegahan dan Penanggulangan Bullying Melalui Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Pelajar Sekolah Sadar Hukum dan HAK: Prevention and Handling of Bullying Through the Formation and Development of School Student Groups Aware of Law and Rights Aman Serah, Yenny; Dami; Sri Ayu Septinawati; Rini Setiawati; Resmaya Agnesia Mutiara Sirat
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 9: September 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i9.6135

Abstract

Bullying merupakan salah satu bentuk kekerasan yang sering terjadi di sekolah. dan berdampak negatif terhadap korban, baik secara fisik maupun psikis. Salah satu paya untuk menangani bullying adalah dengan membentuk dan membina sekolah sadar hukum. Sekolah sadar hukum adalah sekolah yang memiliki budaya hukum yang kuat, sehingga seluruh warga sekolah memahami dan menaati hukum. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran warga sekolah tentang hukum dan hak asasi manusia, meningkatkan kemampuan warga sekolah untuk menyelesaikan konflik secara damai, dan meningkatkan peran serta warga sekolah dalam mencegah dan menangani bullying. Target yang akan dicapai dari kegiatan tersebut adalah terbentuknya Kelompok Sekolah Sadar Hukum dengan SK Kepala Sekolah dan terpenuhinya indikator capaian Sekolah Sadar Hukum dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat. Kegiatan ini akan dilakukan melalui pendekatan edukatif dan partisipatif. Kegiatan yang akan dilakukan meliputi penyuluhan tentang bullying dan pembentukan sekolah sadar hukum dan HAM dengan sasaran mitra SMA Kemala Bhayangkari, Kecamatan Sui Raya Kabupaten Kubu Raya dengan sasaran siswa sejumlah lebih kurang 30 orang dan guru sejumlah 5 orang serta pelibatan mitra penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat dalam rangka fasilitasi dan pendampingan pencapaian target pemeneuhan indikator Sekolah Sadar Hukum dan HAM. Hasil dari kegiatan ini peserta teredukasi dan peningkatan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum dan bullying serta terbentuknya KelompokSekolah Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia.