Amalia, Wida
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BALANGAN NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT (Studi Penertiban Pedagang Kaki Lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan di Pasar Paringin) Amalia, Wida; Anjasmari, Ni Made Musiyani; Handayani, Ramona
Al Iidara Balad Vol. 6 No. 1 (2024): Al Iidara Balad
Publisher : PPPM STIA Amuntai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36658/aliidarabalad.6.1.316

Abstract

Permasalahan yang dihadapi meliputi tempat yang disediakan jarang diakses masyarakat, kegiatan usaha pedagang kaki lima di atas trotoar, para pedagang yang tidak peduli dengan aturan yang ditentukan dan kurang tegasnya Satpol PP dengan penegakan hukum yang ditegaskan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Jenis data dipisahkan dari data primer dan sekunder, pengumpulan data melalui teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data sengaja diambil dari 13 informan. Teknik analisis data dengan kondensasi data, display dan inferensi. Hasil penelitian Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat kurang baik dilihat dari aspek lingkungan sosio kultural, keterlibatan penerima pkl, koordinasi dengan instansi dan kerjasama antar instansi. Adapun aspek yang sudah berjalan baik yaitu sumber daya, sumber daya non manusia, struktur birokrasi, SOP dan pola-pola hubungan. Selanjutnya faktor-faktor yang mempengaruhi Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat untuk faktor penghambat yaitu budaya sembarangan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar, kurangnya ketegasan petugas dalam penerapan peraturan, kurang memahaminya pihak terkait dalam penerapan aturan dan adanya perbedaan pendapat antara pihak yang bekerjasama tentang lokasi berjualan. Dan untuk faktor pendukung yaitu sumber daya manusia, sumber daya non manusia, struktur biokrasi, SOP dan pola-pola hubungan. Saran penulis sebaiknya Petugas harus tegas dalam mengendalikan perlu diadakan suatu sosialisasi kepada PKL maupun masyarakat tentang peraturan, pedagang kaki lima harus peduli terhadap lingkungannya disekitar