Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kebijakan Pengembangan UKM Berbasis Ekonomi Kerakyatan Suwardi, Suwardi; Indratirini, Indratirini
Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum Vol. 2 No. 3 (2025): SAINMIKUM : Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum, Juni 2025
Publisher : Lumbung Pare Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60126/sainmikum.v2i3.1062

Abstract

Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan perekonomian nasional, menciptakan lapangan kerja, serta mewujudkan pemerataan hasil pembangunan. Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 menetapkan kriteria bagi usaha kecil, yakni: memiliki kekayaan bersih maksimal Rp200 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha), omzet tahunan tidak melebihi Rp1 miliar, dimiliki oleh warga negara Indonesia, serta berdiri secara independen dan bukan merupakan bagian dari perusahaan lain. Berdasarkan kriteria ini, pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan nyata bagi pengembangan UKM. Pendekatan pemberdayaan UKM sebaiknya memperhatikan nilai-nilai sosial dan budaya lokal, mengingat sebagian besar UKM tumbuh dari inisiatif masyarakat setempat. Dukungan regulasi baik dalam bentuk undang-undang maupun kebijakan pemerintah, baik di bidang produksi maupun sektor perbankan, sangat penting untuk mendorong peran UKM dalam ekonomi nasional. George J. Stigler dalam Mandala Harefa (2008: 206) menyatakan bahwa regulasi merupakan seperangkat aturan yang bertujuan memberikan perlindungan dan manfaat bagi masyarakat luas atau kelompok tertentu. Regulasi ini memberikan manfaat ganda, yakni bagi pemerintah sebagai pembuat kebijakan untuk menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat, serta bagi pelaku usaha sebagai subjek perizinan.
Customary Law and Islamic Law Existence in the Reform of National Criminal Law Rossa Ilma Silfiah; Suwardi, Suwardi; Khoirul Huda; Indratirini, Indratirini
Journal of Law, Politic and Humanities Vol. 4 No. 5 (2024): (JLPH) Journal of Law, Politic and Humanities (July-August 2024)
Publisher : Dinasti Research

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jlph.v4i5.465

Abstract

The existence of criminal law is a necessity for a nation to regulate the lives of its citizens. Indonesia is a constitutional state that has experienced a long legal history. Prior to the independence, the Indonesian people were familiar with the customary laws and religious laws of each resident. Customary Law and Islamic Law were jointly obeyed by the people at that time. As a living law, both are the solution for society in facing legal disputes. It is not surprising, then, that besides Positive Law, which is known to originate from Western/Colonial Law, Islamic Law and Customary Law have a higher bargaining position. So that in the establishment of National Law, Islamic Law and Customary Law become material sources for the establishment of a positive law. The formation of national law, therefore, including criminal law, really needs the contribution of Islamic law, in addition to customary and western law. The history of the development of criminal law in Indonesia is colored by Islamic values, because the socialization process of Islamic law is integrated with the development of customs in resolving criminal cases.