Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

MENYOAL PRAKTIK PEMBERIAN DAERAH BERSIFAT KHUSUS ATAU ISTIMEWA DI INDONESIA Nabila, Nabila; Putri, Reihan
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 10 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemberian kekhususan kepada Jakarta pasca perubahan statusnya yang bukan lagi menjadi ibu kota negara dan bagaimana sebenarnya praktik pemberian daerah khusus/istimewa di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan termasuk dalam tipe penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder yang diperoleh dari bahan pustaka berupa bahan hukum primer yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar yuridis dalam pemberian daerah khusus/istimewa di Indonesia dapat dilihat dalam UUD NRI 1945, Pendapat Mahkamah Konstitusi, UU Pemerintahan daerah dan UU terkait Otonomi Khusus. Dalam konteks kebijakan pemberian status khusus atau istimewa kepada daerah harus memperhitungkan berbagai faktor politik, sosial, dan ekonomi, serta memastikan bahwa keputusan yang diambil didasarkan pada pertimbangan yang seimbang dan memperhatikan kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Namun sayangnya pemberian status khusus/istimewa di Indonesia lebih sarat dengan kepentingan politik pemerintah yang menjabat pada saat itu. Adapun untuk pemberian status khusus kepada Jakarta meskipun tidak menjadi ibu kota negara lagi, terlihat kekhususan Jakarta saat ini seperti dicari-cari legitimasinya sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global. Dari kajian historis juga dapat dilihat bahwa tidak semua daerah bekas ibu kota negara tetap menjadi daerah khusus ketika ibu kota dipindahkan ke daerah yang lain.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DESAIN PERHIASAN DI INDONESIA: ANTARA ESTETIKA DAN FUNGSI Putri, Reihan; Gumelar, Untung; Romantis, Oma
RIO LAW JURNAL Vol 7, No 1 (2026): Rio Law Jurnal
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v7i1.1960

Abstract

 ABSTRAK Perhiasan telah menjadi bagian dari budaya Indonesia sejak lama. Perhiasan tidak hanya berfungsi sebagai aksesori untuk mempercantik penampilan, tetapi juga memiliki makna untuk menentukan kelas sosial seseorang. Dalam bisnis, ekspor perhiasan di Indonesia juga mengalami peningkatan hampir 16% dalam satu tahun. Di sisi lain, angka ini masih belum sejalan dengan jumlah perlindungan Hak Kekayaan Intelektual yang terdaftar melalui Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia. Banyak perancang perhiasan belum menyadari pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual mereka. Penelitian ini merupakan penelitian empiris, berdasarkan metode yuridis normatif, dengan pengumpulan data melalui studi literatur. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan jawaban tentang bagaimana melindungi desain perhiasan dan menentukan instrumen hukum apa yang tersedia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa di Indonesia, perhiasan dapat dilindungi melalui hak cipta, desain industri, dan merek dagang. Saat ini, belum ada kasus di pengadilan dan yurisdiksi Indonesia mengenai pelanggaran desain perhiasan, tetapi hal itu masih mungkin terjadi di masa mendatang, sehingga perancang perhiasan harus melindungi hak kekayaan intelektual mereka..Kata Kunci: Perhiasan; Hak Kekayaan Intelektual; Hak Cipta; Desain Industri; Merek Dagang