Tujuan penelitian menganalisis pertimbangan hukum Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana narkotika di Kabupaten Bone. Tipe penelitian ini adalah empiris. Hasil Penelitian penulis mendapatkan bahwa: 1) Disparitas putusan dalam tindak pidana narkotika terjadi di Pengadilan Negeri Watampone dikarenakan Disparitas penjatuhan pidana pelaku tindak pidana narkotika pada putusan terjadi karena dalam penjatuhan pidana tersebut hakim melihat dari alat bukti dan barang bukti pada putusan yang ada di Pengadilan Negeri Watampone, sehingga dalam penjatuhan pidana pada putusan tersebut terdapat disparitas penjatuhan pidana yang berbeda antara putusan tersebut. Kebebasan diberikan kepada hakim karena fakta-fakta persidangan dari satu perkara berbeda dengan perkara yang lain. 2) Faktor-faktor penyebab terjadinya disparitas pidana pada kedua putusan adalah hakim dalam putusan tersebut mempertimbangkan faktor-faktor yang meringankan dan yang memberatkan yang bersifat individual, berbeda antara pelaku yang satu dan dengan pelaku yang lain (individualisasi pidana). Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pemidanaan pada pelaku tindak pidana narkotika bersumber pada berbagai hal yakni: bersumber dalam diri hakim, bersumber pada hukumnya sendiri. The research objective is to analyze the legal considerations of judges in handing down decisions regarding narcotics crimes in the Bone Regency. This type of research is empirical. The results of the author's study found that: 1) Disparity in decisions for narcotics crimes occurred at the Watampone District Court because of the disparity in the sentences of criminals for narcotics crimes in the decisions that occurred. After all, in sentencing the judge looked at the evidence and evidence in the decisions at the District Court. Watampone, so that in the sentencing of these decisions there is a disparity in criminal sentences between these decisions. Freedom is given to judges because the trial facts of one case differ from those of another. 2) The factors that cause a criminal disparity in both decisions are that the judge in the decision considers mitigating and aggravating factors that are individual, and different between one perpetrator and another (criminal individualization). Judges' considerations in imposing sentences on perpetrators of narcotics crimes originate from various things: originating within the judge and the law itself.