Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Peran Hukum Internasional Pada Penyelesaian Sengketa Internasional (Studi Kasus Sengketa Palestine Serta Israel) Andira, Tri Ayu; Siregar, Emiel Salim; Rizma, Wddi Mudthia; Nasution, Zulham Ramanda; Khadafi, Muhammad; Suherman, Jaka Karya; Nasution, Fadli Akbar; Azmi, Khairil Iif
AL-MIKRAJ Jurnal Studi Islam dan Humaniora (E-ISSN 2745-4584) Vol 5 No 01 (2024): Al-Mikraj, Jurnal Studi Islam dan Humaniora
Publisher : Pascasarjana Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37680/almikraj.v5i01.5572

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui peranan hukum internasional dalam menyelesaikan sengketa internasional, khususnya sengketa antara Palestina dan Israel. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis, yang menjelaskan peraturan perundang-undangan terkait teori hukum dan praktik pelaksanaannya. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa hukum internasional mengatur aktivitas organisasi internasional untuk meningkatkan kerjasama bilateral, regional, dan multilateral berdasarkan kepentingan nasional. Sengketa antara Palestina dan Israel telah direspon dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 181 yang mengusulkan pemisahan wilayah bagi Yahudi dan Arab. PBB berperan sebagai mediator dalam upaya perdamaian dan menyediakan sarana mediasi, dengan keanggotaan negara-negara Liga Arab dan Israel di PBB sebagai alat penting untuk menyelesaikan konflik ini secara internasional.
Peran Hukum Internasional Pada Penyelesaian Sengketa Internasional (Studi Kasus Sengketa Palestine Serta Israel) Andira, Tri Ayu; Siregar, Emiel Salim; Rizma, Wddi Mudthia; Nasution, Zulham Ramanda; Khadafi, Muhammad; Suherman, Jaka Karya; Nasution, Fadli Akbar; Azmi, Khairil Iif
AL-MIKRAJ Jurnal Studi Islam dan Humaniora Vol. 5 No. 01 (2024): Al-Mikraj, Jurnal Studi Islam dan Humaniora
Publisher : Pascasarjana Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37680/almikraj.v5i01.5572

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui peranan hukum internasional dalam menyelesaikan sengketa internasional, khususnya sengketa antara Palestina dan Israel. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis, yang menjelaskan peraturan perundang-undangan terkait teori hukum dan praktik pelaksanaannya. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa hukum internasional mengatur aktivitas organisasi internasional untuk meningkatkan kerjasama bilateral, regional, dan multilateral berdasarkan kepentingan nasional. Sengketa antara Palestina dan Israel telah direspon dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 181 yang mengusulkan pemisahan wilayah bagi Yahudi dan Arab. PBB berperan sebagai mediator dalam upaya perdamaian dan menyediakan sarana mediasi, dengan keanggotaan negara-negara Liga Arab dan Israel di PBB sebagai alat penting untuk menyelesaikan konflik ini secara internasional.
Implementasi Norma Internasional mengenai Safety at Sea bagi Awak Kapal Perikanan ke dalam Hukum Nasional Siregar, Emiel Salim; Januardani, Taysa; Ningsih, Nuriani; Setiawan, M. Aldi; Suherman, Jaka Karya
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i3.15408

Abstract

Keselamatan di laut (Safety at Sea) bagi awak kapal perikanan merupakan isu krusial mengingat profesi ini dikategorikan sebagai 3D (Dirty, Dangerous, and Difficult). Secara internasional, standar keselamatan telah diatur melalui instrumen International Maritime Organization (IMO) seperti Cape Town Agreement 2012 dan STCW-F 1995, serta instrumen International Labour Organization (ILO) yakni Konvensi ILO No. 188 (C-188). Artikel ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana Indonesia telah mengadopsi dan mengimplementasikan norma-norma internasional tersebut ke dalam hukum positif nasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah meratifikasi STCW-F 1995 melalui Perpres No. 18 Tahun 2019, harmonisasi aturan terkait kelaiklautan kapal perikanan (sebagaimana standar Cape Town Agreement) masih menghadapi dualisme kewenangan antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Implementasi norma keselamatan sering kali terbentur pada kesiapan infrastruktur kapal tradisional dan minimnya pelatihan keselamatan dasar bagi nelayan skala kecil. Oleh karena itu, diperlukan integrasi regulasi yang lebih kuat dan percepatan ratifikasi instrumen kunci lainnya untuk menjamin perlindungan jiwa awak kapal perikanan secara komprehensif.