Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Sosialisasi “Perlindungan Hukum Bagi Guru Dalam Mendisiplinkan Siswa” di SDN Jatimulya 11, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi Prawitasari, Nining Yurista; Akbar Sayudi; Gina Asri Ruwaida
Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 8 No 1 (2024): Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LPPI UMN AL WASHLIYAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32696/ajpkm.v8i1.3007

Abstract

Penelitian ini berfokus pada bagaimana perlindungan hukum terhadap guru dari kriminalisasi. Perlindungan hukum terhadap guru adalah upaya pemerintah untuk melindungi guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam melaksanakan tugas profesinya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normative, merupakan perlindungan hukum terhadap guru terkait tindak pidana kekerasan dalam proses pendidikan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor No. 19 Tahun 2017 perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008. Terjadinya perbedaan persepsi dari orang tua dan pihak sekolah terutama guru sebagai pelaku pendidik yaitu hukuman yang bersifat memberikan efek jera seperti mencubit, menjewer, memotong rambut dan tindakan pendisiplinan lainnya telah dianggap sebagai pelanggaran HAM berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak menurut persepsi orang tua. Sedangkan pihak guru masih menganggap sanksi tersebut masuk dalam kategori mendidik untuk mendisiplinkan siswa. Sosialisasi hukum terhadap guru sangat penting dilakukan untuk bekal guru agar memahami hukum dan menimbulkan kesadaran hukum.
Kekuatan Hukum Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 Terhadap Penahanan Ijazah Pekerja Oleh Perusahaan Julius Caesar Transon Simorangkir; Akbar Sayudi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 4 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i4.1888

Abstract

Fenomena penahanan ijazah oleh perusahaan menimbulkan persoalan ketidakadilan dalam hubungan kerja karena melemahkan posisi tawar pekerja di tengah tingginya angka pengangguran di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 dalam hierarki peraturan perundang-undangan serta menelaah konsekuensi hukumnya terhadap praktik penahanan ijazah. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui studi kepustakaan, dengan sumber data primer berupa regulasi dan surat edaran, serta sekunder berupa literatur akademik. Hasil kajian menunjukkan bahwa surat edaran tidak termasuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum mengikat meskipun berisi larangan penahanan ijazah oleh perusahaan. Implikasi dari penelitian ini menegaskan perlunya regulasi yang lebih kuat dan mengikat agar perlindungan hukum terhadap pekerja dapat berjalan efektif dan konsisten.