Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

MENERKA KEADILAN TUHAN: MU’TAZILAH DAN AHLU SUNNAH DALAM PERSETERUAN IDEOLOGI Sulistio, Dody
Journal of Applied Transintegration Paradigm Vol. 4 No. 1 (2024): Journal of Applied Transintegration Paradigm
Publisher : LPPM UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30631/4ff9fd53

Abstract

Keadilan Tuhan menjadi salah satu isu teologis sentral dalam Islam. Mu'tazilah dan Ahlu Sunnah, dua aliran teologi utama dalam Islam, memiliki pandangan yang berbeda tentang konsep ini. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan gambaran umum tentang perdebatan teologi antara Mu'tazilah dan Ahlu Sunnah tentang keadilan Tuhan. Ahli sunnah dalam tulisan ini difokuskan pada dua paham besar yakni, Ash’ariyah dan Maturidiyah. Tulisan ini menggunakan metode deskriptif-analitik. Data dikumpulkan dari berbagai sumber primer dan sekunder, seperti buku, artikel, dan jurnal ilmiah. Hasil dari pembahasan ini adalah Perbedaan pendapat yang terjadi antara aliran Mu’tazilah dan Ahlu Sunnah dilatar belakangi oleh dua hal; Pertama.Pemahaman tentang kebebasan manusia: Mu'tazilah menekankan kebebasan manusia dalam bertindak, sedangkan Ahlu Sunnah menekankan kemahakuasaan Tuhan atas segala sesuatu, termasuk tindakan manusia. Kedua, Pemahaman tentang keadilan Tuhan dalam memberikan reward dan punishment. Mu’tazilah berpendapat bahwa Tuhan akan mengadili manusia berdasarkan perbuatannya. Keadilan Tuhan harus dipandang kesesuaian untuk membei reward bagi yang beramal baik dan punishment bagi yang berbuat salah. Perbuatan manusia, menurut Mu'tazilah, berasal dari dirinya sendiri dan bukan diciptakan oleh Tuhan. Di sisi lain Ahlu Sunnah memiliki perbedaan pandangan dalam hal ini. Ash’ari berpendapat Tuhan dengan kehendak absolutnya dapat memasukkan manusia yang taat ke neraka atau manusia yang bermaksiat ke surga. Keadilan Tuhan, menurut Ash'ari, tidak terikat pada konsep reward dan punishment manusia. Sedangkan Maturidi berpendapat Tuhan tidak mungkin melakukan hal tersebut karena akan berdampak pada janji dan ancaman Tuhan yang telah ditetapkanNya sendiri’. Namun demikian manusia tidak memiliki kemampuan untuk menentukan hal “baik” dan “buruk” yang menyebabkannya masuk surga atau neraka.
HUKUM ISLAM, KONSTITUSI, DAN MEDIA DIGITAL: Sebuah Studi Konstruksi Wacana Islam di Indonesia Kontemporer Muji Buddin SM, M; Sulistio, Dody; Irfan Achfandhy, Mochammad; Alfan Sidik, Muhammad; Mubin, Muhammad Nurul
Al-Risalah Vol 25 No 2 (2025): December 2025
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30631/alrisalah.v25i2.1951

Abstract

Over the past decade, popular Islamic websites in Indonesia have functioned not only as platforms for da'wah but also as arenas for articulating and contesting legal and ideological discourses concerning Islam and the Constitution. This qualitative descriptive study employs Critical Discourse Analysis (CDA) to examine digital texts from four high-traffic Islamic websites: NU Online, Islami.co, Eramuslim.com, and Voa-Islam.com, identified using Alexa (2017–2019) and SimilarWeb (2020) data. The analysis reveals two dominant discursive formations. Legal-formalist platforms such as Eramuslim.com and Voa Islam.com, influenced by the DDII network, advocate for the constitutional integration of sharia, echoing the thought of Abu A‘la al-Maududi. In contrast, substantive contextual platforms such as NU Online and Islami.co emphasize ethical compatibility between Islamic values, democracy, and Pancasila, reflecting Abdullah Saeed’s humanistic interpretation of Islamic law. The findings demonstrate that digital media are not neutral conduits but sites of ideological negotiation where Islamic authority is reconfigured through communicative performance and platform logics that reward dialogical, verifiable, and inclusive narratives. The study contributes theoretically by extending Fairclough’s CDA into the digital ecology, linking textual analysis with metrics of visibility and communicative legitimacy.