Budi Tresnayadi
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Penegakan Asas Hukum Terhadap Pelanggaran Sanksi Pemilu oleh Bawaslu di Kabupaten Garut Tinjauan Siyasah Dusturiyah Saepul Nugraha; Mustofa; Budi Tresnayadi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2832

Abstract

Penelitian yang memfokuskan kepada ruang lingkup pemilu terkhusus di dalam kasus tindak pelanggaran pemilu dan sanksi yang di berikan oleh Bawaslu Kabupaten Garut. Bawaslu memiliki peran dalam menjaga integritas Pemilu melalui pengawasan dan penegakan sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi. Tujuan dari adanya penelitian ini adalah untuk mengetahui serta menganalisis sejauh mana pelaksanaan demokrasi terkhusus di daerah kabupaten garut serta meninjau pandangan siyasah dusturiyah dalam korelasinya terhadap sanksi bawaslu.. Peneletian ini mengunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan yuridis empiris serta sumber hukum lainya seperti buku, karya tulis ilmiah, dan undang-undang.. Hasil dari penelitian menunjukan adanya beberapa tindak pelanggaran pemilu serta menjawab bagaimana penangananya dalam proses penyelesaian tindak pelanggaran pemilu. Namun, dalam praktiknya, penegakan sanksi sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan yang dapat mengurangi efektivitas dan keadilan dalam proses tersebut.
Politik Hukum Penyelesaian Sengketa Tanah Rempang Perspektif Hak Asasi Manusia Hiqmal Mahkuta Alam; Beni Ahmad Saebani; Budi Tresnayadi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024)
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v4i6.2857

Abstract

Konflik yang terjadi di Pulau Rempang dianggap telah melanggar HAM, karena Pulang Rempang merupakan tanah adat yang telah lama dihuni masyarakat setempat secara terumurun, selain itu pembebasan Pulau Rempang dilakukan dengan cara kekerasan dan pemaksaan tanpa melakukan musyawarah dengan masyarakat dan dianggap melanggar adat setempat. Dengan latar belakang masalah tersebut penelitian ini penting dilakukan supaya peristiwa yang sebenarnya dapat diungkap secara objektif dan ditemukan langkah-langkah solusi yang dilakukan oleh pemerintah. Penelitian dilakukan dengan metode deskriptif analisis dan pendekatan yuridis empirik. Jenis data penelitian ini adalah jenis data kualitatif sedangkan sumber primernya hasil wawancara dengan tokoh adat Pulau Rempang dan Pemerintah setempat, data sekundernya peraturan perundangundangan mengenai Analisis Dampak Lingkungan dan buku karya pakar yang membahas mengenai masalah yang diteliti perspektif siyasah dusturiyah. Data dikumpulkan dengan wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Teknik analisis data dengan mengumpulkan data, mengklasifikasi data, dan menafsirkan data dengan metode analisis isi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah siyasah dusturiyah yakni menegaskan bahwa pemerintahan dalam suatu negara adalah penyelenggara negara yang harus bertanggung jawab terhadap perlindungan hukum warga negara, hak asasi warga negara seperti hak hidup, hak merdeka, hak memperoleh pekerjaan, hak kesehatan dan kesejahteraan masyarakat harus dipertanggungjawabkan oleh negara demi kemaslahatan. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa kasus kekerasan di Pulau Rempang mengundang kritik luas dan menuntut agar pemerintah menghentikan proyek tersebut serta membuka dialog dengan masyarakat lokal. Tekanan ini datang baik dari dalam negeri maupun komunitas internasional yang peduli dengan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Organisasi internasional seperti Amnesty International dan Human Rights Watch mengecam tindakan kekerasan tersebut, menyebutnya sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan menyerukan agar pemerintah Indonesia memperbaiki cara penanganan konflik di Pulau Rempang.
Implementasi Pasal 4 Hurup F Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintahan Kota Tasikmalaya Perspektif Siyasah Dusturiyah Sahril Sidik; Ridwan Eko Prasetyo; Budi Tresnayadi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3913

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meneliti permasalahan terkait implementasi Pasal 4 Hurup F Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri Sipil di lingkungan pemerintahan Kota Tasikmalaya dari perspektif siyasah dusturiyah. Fokus penelitian ini yaitu terhadap bagaimana kebijakan  yang diambil oleh pemerintah Kota Tasikmalaya serta implikasi yang di timbulkan dari kebijakan tersebut. Selain itu, Penelitian ini mengguanakan perspektif siyasah dusturiyah untuk menganalisis bagaimana prinsip-prinsip hukum Islam dapat diintegrasikan dalam kebijakan publik. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan  pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui berbagai metode yaitu observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Data di analisa dengan teknik interpretasi mengungkap esensi ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang terkait dengan tujuan penelitian. Penelitian ini menemukan bahwa kebijakan pemerintah Kota Tasikmalaya terhadap penerapan Pasal 4 Hurup F Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 sudah terlaksana dengan baik walaupun belum sepenuhnya optimal, mengingat masih terdapat beberapa pegawai yang masih melakukan pelanggaran disiplin jam masuk kerja. Implikasi yang di timbulkan dari kebijakan tersebut adalah peningkatan kesadaran di kalangan pegawai negeri sipil mengenai pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas. Dari hasil penelitian ini mengemukakan bahwa pegawai negeri sipil di pemerintah Kota Tasikmalaya belum menerapkan prinsip  kemaslahatan dan keadilan yang seharusnya menjadi landasan dalam setiap pelayanan publik.
PEMBERDAYAAN SANTRI PONDOK PESANTREN MELALUI PENDIDIKAN POLITIK UNTUK MEWUJUDKAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH YANG BERKUALITAS DAN BERINTEGRITAS Budi Tresnayadi; Wawan Kurniawan
Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 9 No 2 (2025): Amaliah Jurnal: Pengabdian kepada Masyarakat
Publisher : LPPI UMN AL WASHLIYAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32696/ajpkm.v9i2.6224

Abstract

Pendidikan politik pada pondok pesantren di Indonesia memegang peranan penting dalam proses demokrasi, terutama pada pemilihan kepala daerah (Pilkada). Santri, sebagai generasi muda yang akan menjadi pemimpin masa depan, perlu dibekali pemahaman politik agar dapat berpartisipasi aktif dan bijak dalam demokrasi. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini ialah Participatory Action Research (PAR). Adapun hasil pengabdian ini ialah pemberdayaan santri melalui pendidikan politik di Pondok Pesantren Darussalam, Pondok Pesantren Ulumul Qur’an Al-Mustofa, dan Pondok Pesantren As-Sa’adah di Sumedang menunjukkan keberhasilan pendekatan yang diterapkan. Di Pondok Pesantren Darussalam, kegiatan berfokus pada pemahaman dasar partisipasi politik dan mekanisme pemilihan melalui pemaparan materi, diskusi interaktif, serta simulasi pemilihan. Sementara itu, Pondok Pesantren Ulumul Qur’an Al-Mustofa menggunakan metode studi kasus dan role-play untuk menjelaskan dinamika politik. Adapun di Pondok Pesantren As-Sa’adah, perhatian diberikan pada pengembangan keterampilan kepemimpinan dan partisipasi aktif, dengan diskusi tentang integritas politik dan strategi pemilihan yang memberi santri alat untuk menjadi pemimpin yang efektif. Secara keseluruhan, ketiga pondok pesantren telah berhasil menerapkan pendekatan yang saling melengkapi, menghasilkan santri yang tidak hanya memiliki pengetahuan teoritis tetapi juga keterampilan praktis untuk terlibat dalam pemilihan kepala daerah secara etis dan berintegritas, sehingga mendukung terciptanya pemerintahan yang berkualitas.