Desa Loloan merupakan desa yang terletak di Kecamatan Bayan, Lombok Utara. Desa Loloan memiliki 3 hutan adat diantaranya hutan adat Pawang Lokok Getak dengan luas 19,8 hektar dengan status kawasan di luar kawasan, hutan adat Pawang Montong Gedeng dengan luas 84 hektar. Luasan kawasan berpangaruh penting untuk masyrakat, karena hutan adat menghasilkan sumber daya alam yang berkelanjutan seperti kayu, air, dan tanaman obat, sehingga memahami cara pengelolaan yang berkelanjutan untuk menjaga ekosistem hutan adat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pengetahuan masyarakat dan faktor apa saja yang mempengaruhi tingkat pengetahuan masyarakat tentang hutan adat Desa Loloan Kecamatan Bayan. Metode penelitian adalah deskriptif dengan penentuan Lokasi menggunakan purposive sampling, dengan pertimbangan desa Loloan merupakan salah satu desa yang memiliki luasan hutan adat terluas di Kabupaten Lombok Utara. Metode dalam pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakn purposive sampling dengan jumlah sampel 100 sampel, teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, kuesioner dan studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan tingkat pengetahuan masyarakat adat desa loloan memiliki pemahaman yang tinggi dengan jumlah 42,81%. Sebagian besar masayarakat desa loloan mengerti bahwa untuk menjaga hutan dengan pengetahuan pengetahuan adat mereka dapat membantu hutan adat itu sendiri tetap terjaga kelestarianya. Untuk faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat pengetahuan masyarakat terdadat Faktor internal yang berpengaruh yaitu umur, pendidikan dan perkerjaan secara bersama-sama berpengruh terhadap tingkat pengetahuan masyarakat. Untuk faktor external bahwa pengalaman dan sosial budaya berpengaruh terhadap tingkat pengetahuan masyarakat, sedangkan untuk faktor sumber informasi tidak ada pengaruh terhadap tingkat pengetahuan.