Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Faktor – Faktor Penyebab Dan Dampak Pernikahan Dini Dalam Hukum Keluarga Indonesia (Studi Putusan : No 12/Pdt.P/2024/PA.Binjai) Iftitah, Vania; Sendy, Beby; Radityo, M Erwin
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 2 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i2.2151

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa apa saja faktor faktor penyebab pernikahan dini serta bagaimana dampak dari pernikahan dini pada putusan no 12/Pdt.P/2024/PA.Binjai terkait pertimbangan hakim dalam pemberian dispensasi terhadap pernikahan dini. Pernikahan dini yaitu calon suami/istrinya yang belum mencapai 19 tahun, yang pada dasarnya tidak diperbolehkan oleh undang-undang. Dalam UU Perkawinan, batas usia minimal menikah adalah 19 tahun untuk laki-laki dan 19 tahun untuk perempuan. Jika calon pengantin belum mencapai batas usia tersebut, pernikahan hanya dapat dilaksanakan jika mendapatkan dispensasi atau izin dari Pengadilan Agama berdasarkan alasan mendesak dan bukti pendukung yang kuat. Dispensasi nikah ini merupakan pengecualian hukum yang pernikahan dilangsungkan di bawah usia 19 tahun dengan persetujuan pengadilan setelah melalui proses permohonan yang biasanya melibatkan izin dari orang tua dan pemeriksaan oleh hakim yang bersertifikat hakim anak. Mahkamah Agung juga telah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2019 yang mengatur secara ketat tata cara pengajuan dan pemberian dispensasi perkawinan yang belum mencapai 19 tahun agar perlindungan anak tetap terjaga.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN KODE ETIK YANG DILAKUKAN OLEH ADVOKAT DI DPC PERADI MEDAN Iftitah, Vania; Sabrina, Erisca; Sendy, Beby
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran Vol. 7 No. 3 (2024): Vol. 7 No. 3 (2024): Volume 7 No 3 Tahun 2024 (Special Issue)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v7i3.31002

Abstract

Penenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa 1) Bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh advokat dalam mewujudkan keadilan di Peradi Kota Medan 2) Bagaimana kendala-kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran kode etik profesi di Peradi Kota Medan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dan spesifikasi penelitian yaitu deskriptif analitis, sumber data menggunakan data primer dan data sekunder, metode pengumpulan data dengan wawancara dan studi kepustakaan, dan metode analisa data menggunakan metode analisa kualitatif. Hasil penelitian ini diperoleh bahwa belum terdapat Advokat yang mendapatkan sanksi administrasi dalam bentuk pemberhentian dengan tidak hormat terkait pelanggaran Undang Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat dari PERADI namun demikian telah terdapat Advokat yang mendapatkan teguran dari organisasi profesi terkait adanya dugaan pelanggaran Kode Etik khususnya terkait pelanggaran terhadap kode etik profesi Advokat.