Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

HUKUM PERKAWINAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA Faishal, Faishal; Arfa , Faisar Ananda
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran Vol. 7 No. 3 (2024): Vol. 7 No. 3 (2024): Volume 7 No 3 Tahun 2024 (Special Issue)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v7i3.31024

Abstract

Artikel ini akan membahas tentang apa saja hukum-hukum yang berkaitan dengan perkawinan, ditinjau dari al-Quran dan Hukum Positif di Indonesia dengan mengacu pada undang-undang positif Indonesia dan Al-Qur’an, penelitian ini menyelidiki teori tentang Undang-undang perkawinan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan pemahaman tentang perbandingan antara bagaimana undang-undang ini diterapkan dan digunakan. Hukum pernikahan dalam Islam diatur oleh Al-Qur’an dan Hadith yang menjelaskan tujuan, kondisi, dan prosedur pernikahannya, termasuk hak dan kewajiban pasangan, poligami, dan perceraian. Sementara itu, hukum positif di Indonesia diatur oleh Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Pernikahan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang menambahkan elemen administratif seperti batasan usia, persetujuan pengadilan untuk poligami, dan mediasi sebelum perceraian