Muhammad Farrel Alfarisi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PANDANGAN KRIMINOLOGI ANARKIS TERHADAP SISTEM HUKUM PIDANA (STUDI PEMIKIRAN PIERRE-JOSEPH PROUDHON) Muhammad Farrel Alfarisi; Ufran
IURIS NOTITIA : JURNAL ILMU HUKUM Vol. 2 No. 1 (2024): April 2024
Publisher : Ninety Media Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69916/iuris.v2i1.124

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk meneliti pandangan kriminologi anarkis terhadap hukum pidana berdasarkan pemikiran Pierre-Joseph Proudhon. Jenis penelitian ini adalah penelitian socio-legal. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana kriminologi anarkis Proudhon, dan bagiamana ia memandang hukum pidana. Setelah melakukan penelitian, penelitian ini memperoleh hasil bahwa kejahatan dapat terjadi karena keburukan yang terlahir sebab sistem properti, sistem ekonomi, dan sistem kuasa serta perangkatnya. Kemudian cara untuk menghentikan kejahatan adalah dengan menghapuskan sistem properti dan mereformasi sistem-sistem dalam sebuah negara, salah satunya adalah dengan merubahnya menjadi sistem federalis progresif. Kemudian kriminologi anarkis Proudhon mengartikan bahwa kejahatan merupakan sebuah perbuatan yang dapat merugikan orang lain dan juga menciptakan ketidakadilan serta merebut kebebasan orang lain. Lalu, ditemukan sebuah kontradiksi juga pada hukum sehingga hukum perlu digantikan dengan kontrak bebas. Setelah itu, hukuman-hukuman yang ada perlu direformasi seperti penghapusan hukuman mati dan mereformasi sistem penjara.