Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengaruh Pelatihan, Digitalisasi Layanan dan Kepuasan Pegawai terhadap Kinerja Pegawai pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Kabupaten Jeneponto Indriasari, Dewi Pratiwi; Fadjrin, Nurdjanna; Fatmawati, Fatmawati
YUME : Journal of Management Vol 7, No 2 (2024)
Publisher : Pascasarjana STIE Amkop Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37531/yum.v7i2.7156

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pelatihan, digitalisasi pelayanan dan kepuasan pegawai terhadap kinerja pegawai bagian pengadaan barang/jasa Sekretariat Kabupaten Jeneponto. Metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan survei. Jenis penelitian ini menggunakan uji regresi linier berganda. Kesimpulannya terdapat pengaruh positif dan signifikan variabel pelatihan, digitalisasi pelayanan dan kepuasan pegawai terhadap kinerja pegawai bagian pengadaan barang/jasa Sekretariat Kabupaten Jeneponto. Kata Kunci:Pelatihan Kerja, Digitalisasi, Kepuasan Karyawan dan Kinerja Karyawan
Meningkatkan Efektifitas di Bidang Persampahan, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Fadjrin, Nurdjanna; Indriasari, Dewi Pratiwi; Aziza, Andi Nur
Journal of Career Development Vol 2, No 2 (2024): Journal Of Career Development
Publisher : Career Development Center Division at Amkop Business School

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37531/jcd.v2i2.129

Abstract

Dinas lingkungan Hidup (DLH)  adalah dinas pemerintahan yang bergerak di bidang lingkungan hidup daerah yang meliputi kegiatan dalam melakukan pengawasan, pengendalian, dan penertiban terhadap segala sesuatu mengenai lingkungan hidup.DLH memiliki amanah untuk menjaga kualitas lingkungan hidup demi kehidupan dimasa depan. Kuliah kerja lapangan in dilaksanakan di Kantor Dinas Lingkung Hidup Makassar, yang bertempat di Jalan urip sumoharjo Kec.Makassar, Kota Makassar Sulawesi Selatan 90232. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebelumnya bernama Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741), Peraturan Daerah Kota Makassar nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah kota Makassar (Lembaran Daerah Kota Makassar tahun 2016 nomor 8),Peraturan Walikota Makassar nomor 93 tahun 2016 tentang kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja dinas lingkungan hidup menjadi dasar perubahan nomenklatur dan pada tahun 2017 BLHD bergabung dengan dinas pertamanan dan kebersihan dan berubah nama menjadi Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Kata kunci: Persampahan, Limbah B3, Lingkungan Hidup