Abstrak Penelitian ini membahas mengenai implementasi Peraturan Nagari Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Gotong Royong Dan Swadaya Masyarakat Di Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang. Peraturan ini telah diundangkan sejak oktober tahun 2022. Diundangkan sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang asri, bersih, dan sehat, serta meningkatkan jiwa sosial masyarakat guna mempererat hubungan silaturahmi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi peraturan tersebut dan mengidentifikasi kendala serta upaya yang dapat dilakukan dalam pelaksanaannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan dengan teknik wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi peraturan ini belum berjalan secara maksimal. Kendala utama yang dihadapi adalah kurangnya partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan aturan yang telah disepakati bersama serta kurang tegasnya pihak-pihak terkait dalam menjalankan aturan yang telah disepakati. Upaya yang dapat dilakukan antara lain adalah meningkatkan sosialisasi, memberikan pembinaan, dan pendampingan kepada masyarakat serta menegakkan sanksi secara tegas bagi pelanggar aturan. Diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah nagari dan masyarakat agar tujuan dari peraturan nagari ini dapat tercapai secara optimal. Kata kunci: Implementasi, Peraturan Nagri, Gotong Royong, Swadaya Masyarakat Abstract This research discusses the implementation of nagari regulation number 4 of 2022 conceming mutual cooperation and community self-help in nagari tanjung haro sikabu-kabu padang panjang. This regulation has been promulgated since october 2022. It was promulgatedas anffort to create a beautful, clean andhealthy environment, as well as improve the social spirit of the community in order to strengthen friendly relations. This research with a qualitative approach. Data collection was cammed out through literature study and field researhusing interview techniques and document study. The research results show thow that the implementation of this regulation has notrun optimally. The main obstacle faced is the lack of community participation and awareness in implementing the mutually agreed rules and the lack of firmness of the relevant parties in implementing the agreed rules. Efforts that can be made include increasing socialization, providing guiddance and assistance to the community and strictiy enforcing sanctions for rule violators. Good cooperation is needed between the nagari government and the community so that the objective of this nagari regulation can be achieved optimally. Keywords: Implementation, National Regulations, Mutual Cooperation, Community Self-Help.