Penelitian ini mengeksplorasi penggunaan aplikasi QRIS sebagai alat pembayaran non tunai untuk mempermudah transaksi bagi pelaku usaha UMKM di Indonesia. Metode penelitian kualitatif digunakan untuk mendalami makna dan pemahaman subjektif dari perspektif individu dan kelompok terkait dengan adopsi QRIS. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan 5 informan yang dipilih secara purposif dari berbagai latar belakang dan lokasi geografis di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa QRIS memberikan manfaat signifikan bagi UMKM, termasuk dalam hal meningkatkan efisiensi operasional, memperluas akses pasar, dan meningkatkan transparansi keuangan. QRIS memungkinkan UMKM untuk menerima berbagai jenis pembayaran digital melalui satu kode QR tunggal, yang menyederhanakan proses transaksi bagi konsumen dan pengusaha. Namun, implementasi QRIS tidaklah tanpa tantangan. Kendala yang diidentifikasi meliputi ketersediaan infrastruktur teknologi yang belum merata, keterbatasan pemahaman digital di kalangan pelaku usaha, dan kekhawatiran terhadap keamanan transaksi elektronik. Saran untuk meningkatkan adopsi QRIS di kalangan UMKM termasuk peningkatan infrastruktur teknologi, edukasi intensif tentang manfaat dan penggunaan QRIS, serta perkuatan keamanan transaksi. Pemerintah perlu menginvestasikan lebih banyak dalam pengembangan infrastruktur teknologi, memberikan pelatihan teknis yang komprehensif kepada pelaku usaha UMKM, dan meningkatkan perlindungan data serta pengawasan terhadap transaksi. Dengan demikian, diharapkan adopsi QRIS dapat memberikan kontribusi positif dalam memperkuat daya saing UMKM, memajukan ekosistem pembayaran non tunai, dan mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif di Indonesia.