Belakangan terdapat sebuah konsep pelayanan di restoran Karen’s Diner yang dianggap bertolak belakang dengan konsep pelayanan restoran pada umumnya di Indonesia. Dalam melayani pelanggan, para pelayan Karen’s Diner bersikap arogan dan tidak ramah. Padahal, Islam menganjurkan bersikap ramah dalam menjalankan aktivitas bisnis. Penelitian ini secara spesifik bertujuan mendiskusikan konsep pelayanan Karen’s Diner dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan pendekatan studi kepustakaan. Studi kepustakaan dilakukan dengan melakukan pencarian terhadap berbagai sumber tertulis seperti buku, arsip, majalah, artikel-jurnal, atau dokumen-dokumen yang relevan dengan permasalahan yang dikaji. Adapun teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis-deskriptif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa konsep Pelayanan Karen’s Diner di Indonesia dapat disimpulkan absah dari kacamata fikih muamalat, sepanjang syarat dan rukun jual belinya sudah terpenuhi dengan baik dan benar, serta sudah dapat dipastikan objek yang diperjualbelikan tidak mengandung unsur haram-najis menurut syariat Islam. Konsep pelayanan ala Karen’s Diner menjadi bermasalah ketika dilihat dari perspektif etika bisnis Islam. Etika bisnis Islam bukan semata-mata tentang keabsahan akad, melainkan juga menyangkut aspek estetika yang meliputi keindahan, keramahan, kesopanan, dan cinta kasih kepada sesama. Konsep pelayanan Karen’s Diner bukan tidak mungkin membuat generasi bangsa beranggapan bahwa cara-cara yang kasar merupakan budaya masyarakat Indonesia yang dapat dilestarikan dalam dunia bisnis.