Abber Hasibuan
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

UJRAH TENAGA KERJA PADA COFFEE SHOP FROST COFFEE DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI KELURAHAN SIMPANG IV SIPIN KECAMATAN TELANAIPURA KOTA JAMBI Muhammad Fiqri Julianri; Abber Hasibuan; Faisal Ahmadi
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 3 No. 1 (2022): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70338/wasatiyah.v3i1.121

Abstract

Penelitian ini meneliti tentang Ujrah tenaga kerja pada Coffee Shop Frost Coffee Dalam Perspektif Hukum Islam Di Kelurahan Simpang IV Sipin Kecamatan Telanaipura Kota Jambi. Adapun yang menjadi alasan pelaksanaan peneliti ini adalah untuk mengetahui suatu sistem bisnis syariah dalam menerapkan penggajian karyawan, pegawai atau buruhnya sesuai dengan ajaran Islam, sebab dalam konsep muamalah setiap perusahaan diberikan hak untuk menentukan cara masing-masing dalam menyusun serta mengelola sistem penggajiannya selama hal tersebut tidak melanggar syariat agama. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Lokasi penelitian ini di Coffee Shop Frost Coffee Kelurahan Simpang IV Sipin Kecamatan Telanaipura Kota Jambi. pengumpulan data diambil melalui wawancara, observasi, dokumentasi. Penulis berperan sebagai pewawancara langsung untuk menggali data melalui pemilik usaha dan karyawannya. Hasil penelitian menunjukan bahwa 1. Penunggakan upah karyawan di Coffee Shop Frost Coffee itu diawali dari praktik pengupahan Coffee Shop Frost Coffee dilakukan atas dasar perjanjian kerjasama di awal kesepakatan, dan upah antara karyawan senior tidaklah sama dengan karyawan yang baru, jika karyawan yang lama mendapatkan Rp. 2.000.000,- karyawan baru belum tentu demikian dan upah tersebut tidak disebutkan jumlahnya secara jelas, selain itu pihak pemilik Coffee Shop Frost Coffee juga memberikan uang makan/minum Rp. 30.000,- setiap harinya. 2. Praktik Pengupahan karyawan di Coffee Shop Frost Coffee tidak sesuai dengan prinsip pengupahan dan Hukum Islam karena tidak sesuai dengan perjanjian di awal kerja sama itu dilakukan secara transparan antara pemilik cafe dengan para karyawan, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan disebabkan seringnya penundaan upah di akhir bulan.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK JUAL BELI PAKAIAN BEKAS DI PASAR PERUMNAS AURDURI 1 KELURAHAN PENYENGAT RENDAH KECAMATANTELANAI PURA KOTA JAMBI anjas; Abber Hasibuan; Pit Arzuna
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 3 No. 2 (2022): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70338/wasatiyah.v3i2.124

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, penelitian ini membahas tentang Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Jual Beli Pakain Bekas di Pasar Perumnas Aurduri 1 Kelurahan Penyengat Rendah kecamatan Telanai Pura Kota Jambi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik dan tinjaun hukum islam terhadap jual beli pakaian bekas di pasar perumnas aurduri 1 kota jambi.Alasan saya mengambil judul Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Jual Beli Pakain Bekas di Pasar Perumnas Aurduri 1 Kelurahan Penyengat Rendah kecamatan Telanai Pura Kota Jambi karena praktek penjualan pakaian bekas yang tidak sesuai dengan hukum islam mengenai manfaat dan kelayakkan barang yang dapat menimbulkan kerugian industri dalam negeri, selanjutnya masih banyak masyarakat yang tidak memahami bagaimana praktek jual beli dalam pandangan hukum islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dengan pendekatan induktif. Pendekatan kualitatif menekankan pada makna, penalaran, definisi suatu situasi tertentu (dalam konteks tertentu), serta lebih banyak meneliti hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari, Triangulasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah triangulasi sumber dan triangulasi metode. Triangulasi sumber dilakukan dengan cara mengecek informasi/data yang diperoleh melalui wawancara dengan informan. Hasil Penelitian menunjukkan objek jual beli yang dilakukan pedagang Pasar Perumnas Aurduri 1 dan pihak distributor telah sesuai dengan rukun jual beli tapi tidak sesuai dengan syarat jual beli, karena pembeli pakaian bekas tidak mengetahui dan melihat sendiri keadaan barang dan kualitasnya sehingga jual beli ini mengandung unsur gharar.