Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Foreign Exchange : An Analysis of the Indonesian Ulema Council The National Sharia Council Fatwa and the Perspective of Lhokseumawe Ulema Consultative Council Members Khadafi, Muammar; Mirsal, Ilham; Rezeki, Gebrina; Yusuf, Nazaruddin
Al-Hiwalah: Journal of Sharia Economic Law Vol. 2 No. 2 (2023): Al-Hiwalah : Journal Syariah Economic Law
Publisher : Department of Islamic Economic Law, Faculty of Sharia, Sultanah Nahrasiyah State Islamic University, Lhokseumawe

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47766/alhiwalah.v2i2.1947

Abstract

ABSTRAK Devisa adalah pertukaran dua jenis barang berharga atau jual beli uang dengan uang atau jual beli antar barang sejenis secara tunai, jual beli atau penukaran mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain, misalnya rupiah dengan dollar dan lain sebagainya. Rumusannya adalah 1) Apa prinsip ideal dalam transaksi valuta asing dan relevansi fatwa Dewan Syariah Nasional. 2) Bagaimana ketentuan devisa menurut pandangan anggota Majelis Permusyawaratan Ulama Lhokseumawe. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan yang bersifat deskriptif dan menggunakan data kualitatif. Hasil penelitian mengenai transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya diperbolehkan dengan ketentuan sebagai berikut: a. Bukan untuk spekulasi. B.Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga. C. Jika transaksi dilakukan dalam mata uang yang sama, maka nilainya harus sama dan sama dengan uang tunai. D. jika jenisnya berbeda, maka harus dilakukan dengan kurs (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai.Kedua, ketentuan devisa menurut pandangan anggota Majelis Permusyawaratan Ulama Lhokseumawe yaitu akad Al-Sharf diperbolehkan dengan ketentuan sebagai berikut: pertama, tidak untuk berspekulasi, kedua, untuk keperluan transaksi atau untuk berjaga-jaga, ketiga , jika transaksi dilakukan dengan mata uang yang sama maka Karena harus sama dan tunai sebelum kedua belah pihak berpisah dan tidak ada syarat khiyar, keempat, jika berbeda jenis maka harus dilakukan dengan kurs di berlaku pada saat transaksi dilakukan secara tunai. nilainya harus sama dan sama dengan uang tunai. D. jika jenisnya berbeda, maka harus dilakukan dengan kurs (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai.Kedua, ketentuan devisa menurut pandangan anggota Majelis Permusyawaratan Ulama Lhokseumawe yaitu akad Al-Sharf diperbolehkan dengan ketentuan sebagai berikut: pertama, tidak untuk berspekulasi, kedua, untuk keperluan transaksi atau untuk berjaga-jaga, ketiga , jika transaksi dilakukan dengan mata uang yang sama maka Karena harus sama dan tunai sebelum kedua belah pihak berpisah dan tidak ada syarat khiyar, keempat, jika berbeda jenis maka harus dilakukan dengan kurs di berlaku pada saat transaksi dilakukan secara tunai. nilainya harus sama dan sama dengan uang tunai. D. jika jenisnya berbeda, maka harus dilakukan dengan kurs (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai.Kedua, ketentuan devisa menurut pandangan anggota Majelis Permusyawaratan Ulama Lhokseumawe yaitu akad Al-Sharf diperbolehkan dengan ketentuan sebagai berikut: pertama, tidak untuk berspekulasi, kedua, untuk keperluan transaksi atau untuk berjaga-jaga, ketiga , jika transaksi dilakukan dengan mata uang yang sama maka Karena harus sama dan tunai sebelum kedua belah pihak berpisah dan tidak ada syarat khiyar, keempat, jika berbeda jenis maka harus dilakukan dengan kurs di berlaku pada saat transaksi dilakukan secara tunai. itu harus dilakukan dengan kurs (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai.Kedua, ketentuan devisa menurut pandangan anggota Majelis Permusyawaratan Ulama Lhokseumawe yaitu akad Al-Sharf diperbolehkan dengan syarat: pertama, tidak untuk spekulasi, kedua, untuk keperluan transaksi atau untuk berjaga-jaga, ketiga , jika transaksi dilakukan dengan mata uang yang sama maka nilainya harus sama dan tunai sebelum kedua belah pihak berpisah dan tidak ada syarat khiyar, keempat, jika berbeda jenis maka harus dilakukan dengan kurs di berlaku pada saat transaksi dilakukan secara tunai. itu harus dilakukan dengan kurs (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai. Kedua, ketentuan devisa menurut pandangan anggota Majelis Permusyawaratan Ulama Lhokseumawe yaitu akad Al-Sharf diperbolehkan dengan syarat: pertama, tidak untuk berspekulasi, kedua, untuk keperluan transaksi atau untuk berjaga-jaga, ketiga , jika transaksi dilakukan dengan mata uang yang sama maka nilainya harus sama dan tunai sebelum kedua belah pihak berpisah dan tidak ada syarat khiyar, keempat, jika berbeda jenis maka harus dilakukan dengan kurs di berlaku pada saat transaksi dilakukan secara tunai.
Examining the Static and Dynamic Relationship Between Policy Rates and Stock Prices: A Panel Data Analysis Hardia, Natasha Athira Keisha; Rezeki, Gebrina
Grimsa Journal of Business and Economics Studies Vol. 1 No. 1 (2024): January 2024
Publisher : Graha Primera Saintifika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61975/gjbes.v1i1.16

Abstract

This study aims to examine the impact of the central bank’s interest rate on the stock price of the top five largest capitalization companies in Indonesia from January 2009 to December 2022. The research method employs both static and dynamic approaches, including Ordinary Least Squares (OLS), Robust Least Squares (RLS), Dynamic Ordinary Least Squares (DOLS), and Fully-Modified Ordinary Least Squares (FMOLS) methods. The results of econometric estimation align with the theory and this study's hypothesis, indicating that the increase of the central bank's interest rate negatively impacts company stock prices, especially in the long term. This valuable empirical evidence suggests that investors with a long-term perspective may need to reassess their portfolios in light of anticipated changes in monetary policy. Proactively monitoring these developments can help companies and investors make timely and well-informed decisions.