Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penerapan Hukum Kesehatan Dalam Hak Dan Kewajiban Pasien Rumah Sakit Gus Laura, Zita; Antoni, Elsa; Revo Dwi Fajri, Okta
Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum Vol 1 No 2 (2023): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : PT. Meja Ilmiah Publikasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70308/adagium.v1i2.16

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan aspek etika dan hukum kesehatan. Masyarakat, pasien dan tenaga kesehatan (termasuk dokter) memiliki hak dan tanggung jawab yang diakui dan dihormati di RSUD Kol Abundjani Bangko. Sebagai metode penelitian digunakan metode penelitian normatif yang hasilnya sebagai berikut. Bahwa hak atas informasi dan persetujuan dokter dalam prosedur khusus (informed consent) harus ditandatangani oleh pasien atau keluarga pasien di RSUD Kol Abundjani Bangko. Bahkan tidak dapat dipungkiri bahwa dokter menempati posisi yang dominan atau kuat dalam hubungan antara dokter dan pasien dibandingkan dengan posisi pasien atau keluarganya. Masyarakat selama ini beranggapan bahwa tujuan dari pelayanan kesehatan adalah harus menerima pelayanan yang diberikan oleh pemerintah. Pemahaman ini berlaku tidak hanya di masyarakat tetapi juga di kalangan petugas kesehatan. Masyarakat berdiri bersama mereka yang dirawat dan mereka harus tunduk pada kesaksian petugas kesehatan di RSUD Kol Abundjani Bangko. Partisipasi pasien dalam pengobatan mengarah pada peningkatan kesadaran dan perbaikan hasil pengobatan.
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dalam Perspektif Peraturan Perundang-undangan Harmaini, Harmaini; Antoni, Elsa; Agustina, Ririnda
Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum Vol 2 No 2 (2024): Adagium: Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : PT. Meja Ilmiah Publikasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70308/adagium.v2i2.44

Abstract

Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan komponen esensial dalam manajemen sumber daya manusia di sektor publik, bertujuan untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja PNS secara objektif, transparan, dan akuntabel. Penilaian ini diatur oleh berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. Penilaian kinerja PNS terdiri dari dua elemen utama: Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), yang mengevaluasi pencapaian target kerja, serta penilaian perilaku kerja, yang menilai aspek-aspek seperti integritas, disiplin, dan orientasi pelayanan. Proses penilaian dilakukan secara periodik dan hasilnya berpengaruh signifikan terhadap perkembangan karier, seperti promosi, rotasi, pemberian penghargaan, atau sanksi. Meskipun peraturan telah mengatur secara rinci mekanisme penilaian, pelaksanaan di lapangan sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk subjektivitas penilai, ketidakjelasan indikator kinerja, serta kurangnya pemahaman dan keterampilan PNS dalam menyusun SKP. Hal ini dapat mengurangi efektivitas penilaian dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Untuk mengatasi kendala tersebut, diperlukan langkah-langkah perbaikan seperti peningkatan kapasitas dan kompetensi PNS, penguatan pengawasan, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung proses penilaian. Penilaian prestasi kerja yang dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih profesional, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.