Safira Neldy
Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Banda Aceh

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN ANAK JALANAN OLEH DINAS SOSIAL BANDA ACEH MENURUT QANUN NO 11 TAHUN 2008 Safira Neldy; Muliadi; Jamhir
AHKAMUL USRAH: Jurnal S2 Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Vol. 4 No. 1 (2024): SEPTEMBER 2023 - FEBRUARI 2024
Publisher : Prodi Magister Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/ahkamulusrah.v4i1.4575

Abstract

Anak jalanan adalah anak yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk mencari nafkah/berkeliaran di jalanan atau tempat umum lainnya. Anak jalanan merupakan fenomena sosial di Kota Banda Aceh yang perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak terutama bagi pemerintah sebagaimana telah diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anakdan Qanun No 11 tahun 2008 tentang perlindungan anak pasal 8 menyatakan bahwa pemerintah Aceh dan pemerintah kebupaten/kota wajib memberikan perhatian, pembinaan, bimbingan, pengawasan,bantuan dan perlindungan terhadap pendidikan agama. Penelitian ini bertujuan untuk pertama, mengetahui apakah upaya yang dilakukan telah efektiv. Kedua untuk mengetahui bagaimana efektivitas perlindungan hukum terhadp anak jalanan di Kota Banda Aceh. Penelitian ini termasuk jenis penelitian yuridis empiris dimana data primer menjadi acuan penelitian dalam menjawab beberapa masalah penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertama, adapun upaya Dinas Sosial yaitu, melakukan sosialisasi melalui talkshow, koran, RRI dan menghimbau ke caffe-caffe, dan Dinas Sosial juga adakan operasi penertiban (Razia) anak jalanan setiap bulannya, bekerjasama dengan Lembaga lain yaitu Satpol-PP. Kedua, dalam pelaksanaan Qanun No 11 tahun 2008 tentang Perlindungan Anak dalam melindungi hak anak jalanan kurang efektif, hal ini dapat dilihat dari kenaikan jumlah anak jalanan setiap tahunnya.