Politik uang (money politics) merupakan tindakan menyuap pemilih dengan memberikan uang atau jasa agar suara mereka diberikan kepada pihak tertentu. Praktik ini menjadi salah satu pelanggaran yang sering terjadi dalam pemilu dan dianggap merusak nilai-nilai demokrasi. Sebagai pesta besar dalam sistem demokrasi, pemilu seharusnya memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk menentukan pilihannya. Namun, dalam prosesnya, banyak kandidat yang didukung oleh partai politik justru terlibat dalam praktik pemberian hadiah atau uang kepada masyarakat, yang dikenal sebagai politik uang. Oleh karena itu, TIM DELIBERATIF mengangkat isu ini sebagai topik utama karena sifatnya yang relevan dan berdampak besar bagi masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya politik uang, faktor-faktor penyebabnya, bentuk-bentuk yang sering terjadi, serta strategi menolaknya. Selain itu, kajian ini juga akan mengulas hubungan antara politik uang dan korupsi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, yang bertujuan untuk menjelaskan dan menggambarkan fenomena politik uang secara rinci kepada masyarakat. Mahasiswa memiliki peran strategis dalam upaya melawan politik uang. Sebagai kaum intelektual yang memahami dinamika politik, mereka memiliki tanggung jawab untuk membangun kesadaran masyarakat melalui edukasi politik. Mahasiswa dapat menanamkan pentingnya integritas dalam demokrasi, mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pemilu, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif politik uang. Dengan melibatkan mahasiswa dalam kampanye anti-politik uang serta mendorong kebijakan yang menekan korupsi dan pengaruh uang dalam politik, diharapkan tercipta sistem politik yang lebih adil dan demokratis.