This Author published in this journals
All Journal KHIDMAT SOSIAL
Arkan Ali Hakim
Universitas Muhammadiyah Jakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

POLICY ANALYSIS OF THE PHENOMENON OF VIOLENCE AGAINST WOMEN IN INDONESIA AND SOLUTIONS Taufiqurokhman Taufiqurokhman; Arkan Ali Hakim
KHIDMAT SOSIAL: Journal of Social Work and Social Services Vol 5, No 1 (2024)
Publisher : KHIDMAT SOSIAL: Journal of Social Work and Social Services

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak:Tujuan penulisan penelitain adalah menganalisa fenomena kekerasan terhadap perempuan di Indonesia dan solusinya. Fenomena kekerasan dianalisas dari empat faktor: (1) budaya; (2) ekonomi’ (3) sosial; (4) politik. Dimana  Tahun 2022 terdapat sekitar 431.236 kekerasan terhadap perempuan, dengan kasus kekerasan fisik: 24.273; kasus kekerasan seksual 146.583 kekerasan psikis dan 150.000 kasus perempuan. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan desain penelitian deskriptif. Lokus penelitian di Kota Jakarta; Makasar  dan Bandung. Hasil penelitian menyebutkan kekerasan yang disebabkan faktor empat factor, yaitu (1) budaya: antara lain patriarki, kekerasan dalam rumah tangga, dan pandangan bahwa perempuan adalah objek; (2)ekonomi penyebabnya: antara lain kemiskinan, ketimpangan gender, dan kurangnya pendidikan; (3) sosial penyebabnya: antara lain diskriminasi terhadap perempuan, stigma, dan kurangnya kesadaran masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan; (4)politik penyebabnya: antara lain kurang efektifnya penegakan hukum, kurangnya dukungan dari pemerintah, dan kurangnya partisipasi perempuan dalam politik. Solusinya mengatasi empat faktor diatas adalah dengan melakukan berbagai upaya, antara lain: (1) melakukan peningkatan kesadaran masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan; (2) melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan; (3) melakukan pemberian dukungan kepada korban kekerasan terhadap perempuan; (4) melakukan pemberdayaan perempuan. Keempat upaya diatas harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan agar mencapai tujuan untuk mewujudkan Indonesia bebas dari tindakan kekerasan pada perempuan. Kata Kunci: Analisa Kebijakan, Fenomena-kekerasan perempuan, Indonesia