Abstrak:Tujuan penulisan penelitain adalah menganalisa fenomena kekerasan terhadap perempuan di Indonesia dan solusinya. Fenomena kekerasan dianalisas dari empat faktor: (1) budaya; (2) ekonomi’ (3) sosial; (4) politik. Dimana Tahun 2022 terdapat sekitar 431.236 kekerasan terhadap perempuan, dengan kasus kekerasan fisik: 24.273; kasus kekerasan seksual 146.583 kekerasan psikis dan 150.000 kasus perempuan. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan desain penelitian deskriptif. Lokus penelitian di Kota Jakarta; Makasar dan Bandung. Hasil penelitian menyebutkan kekerasan yang disebabkan faktor empat factor, yaitu (1) budaya: antara lain patriarki, kekerasan dalam rumah tangga, dan pandangan bahwa perempuan adalah objek; (2)ekonomi penyebabnya: antara lain kemiskinan, ketimpangan gender, dan kurangnya pendidikan; (3) sosial penyebabnya: antara lain diskriminasi terhadap perempuan, stigma, dan kurangnya kesadaran masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan; (4)politik penyebabnya: antara lain kurang efektifnya penegakan hukum, kurangnya dukungan dari pemerintah, dan kurangnya partisipasi perempuan dalam politik. Solusinya mengatasi empat faktor diatas adalah dengan melakukan berbagai upaya, antara lain: (1) melakukan peningkatan kesadaran masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan; (2) melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan; (3) melakukan pemberian dukungan kepada korban kekerasan terhadap perempuan; (4) melakukan pemberdayaan perempuan. Keempat upaya diatas harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan agar mencapai tujuan untuk mewujudkan Indonesia bebas dari tindakan kekerasan pada perempuan. Kata Kunci: Analisa Kebijakan, Fenomena-kekerasan perempuan, Indonesia
Copyrights © 2024