Faidatul Hikmah
Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Prinsip Kepastian Hukum Dalam Pengalihan Rahasia Dagang Di Indonesia Idham Arafah; Faidatul Hikmah
UIR Law Review Vol. 8 No. 1 (2024): Vol. 8 No. 1 (2024): UIR Law Review
Publisher : UIR Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25299/uirlrev.2024.vol8(1).16540

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengelaborasi prinsip prosedur pengalihan rahasia dagang diIndonesia dengan analisis berdasarkan prinsip kepastian hukum. Dengan menggunakan metode penelitianyuridis-normatif, analisis dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undangan terkait sertamengidentifikasi kelemahan yang ditimbulkan dari formulasi pengaturan terkait pengalihan rahasia dagang.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa upaya perlindungan rahasia dagang di Indonesia secara konseptualmengikuti ketentuan internasional dalam TRIPs yang diratifikasi menjadi UU No. 7 Tahun 1994. Ketentuanini menjadikan rahasia dagang sebagai hak kekayaan yang bersifat eksklusif, tanpa harus melaluipendaftaran. Namun demikian, proses pengalihan rahasia dagang wajib didaftarkan. Kondisi inimenimbulkan ketidakpastian, lantaran pelaku usaha yang belum mendaftarkan rahasia dagangnya tidakdapat mengalihkan rahasia dagang. Untuk itu, formulasi kebijakan perlindungan rahasia dagang perludiformulasikan kembali untuk secara efisien memberikan perlindungan yang berkepastian hukum.
Reoptimalisasi Perlindungan Hukum Saksi Pelapor (Whisteblower) dalam Tindak Pidana Korupsi Andri Yanto; Faidatul Hikmah; Nabil Abduh Aqil
Recht Studiosum Law Review Vol. 2 No. 1 (2023): Volume 2 Nomor 1 (Mei-2023)
Publisher : Talenta Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32734/rslr.v2i1.11278

Abstract

Perlindungan saksi pelapor (whisteblower) dalam penanganan tindak pidana korupsi masih menjadi masalah yang belum terselesaikan hingga saat ini. Merujuk laporan LPSK, terjadi peningkatan jumlah pengaduan yang pesat pada 2021, dengan angka korupsi yang juga semakin meningkat dan memerlukan penyelesaian segera. Di Tengah kompleksitas tuntutan tersebut, baik LPSK dan KPK belum mampu secara efektif memberi jaminan perlindungan bagi saksi pelapor tindak pidana korupsi. Akibatnya, masih terdapat banyak kasus yang menimbulkan korban, baik saksi pelapor yang meninggal dunia, dikriminalisasi, atau mendapat ancaman dan intimidasi. Padahal, dalam hukum acara pidana di Indonesia, keterangan saksi adalah bagian dari alat bukti yang sah. Untuk itu, pemerintah perlu meningkatkan upaya perlindungan terhadap saksi pelapor sebagaimana yang diamanahkan dalam UU No.13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif, dan berupaya menyajikan solusi strategis dalam pengambilan kebijakan guna optimalisasi upaya perlindungan saksi pelapor tindak pidana korupsi di Indonesia.