Penggunaan mesin perajang tembakau terhadap efiensi biaya tenaga kerja pada produksi tembakau rajangan ini menggambarkan penelitian yang bertujuan untuk mengevaluasi praktik manfaat dari penggunaan mesin perajang tembakau pada produksi tembakau rajangan di Desa Pondok Kelor dengan fokus pada efisiensi biaya tenaga kerja. Selain itu, penerapan mesin ini juga sejalan dengan prinsip-prinsip etika bisnis Islam dalam setiap aspek produksinya, termasuk prinsip keadilan, transparansi, kejujuran, keseimbangan dan tanggung jawab. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus, adapun bahan pengumpulan data yang digunakan berupa data primer, yaitu data yang diperoleh secara langsung yaitu diperoleh dari observasi dan wawancara kepada petani atau buruh tani tembakau, pemilik mesin perajang tembakau, serta pihak-pihak terkait lainnya. Serta data sekunder lainnya yang digunakan sebagai acuan seperti jurnal ilmiah, buku, skripsi, tesis dan internet yang membahas tentang penggunaan mesin perajang tembakau terhadap efisiensi biaya tenaga kerja pada produksi tembakau rajangan berbasis etika bisnis Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan mesin perajang tembakau dapat mengefisiensi biaya dan mempersingkat waktu proses perajangan hingga dapat menekan biaya produksi yang lebih efisien serta meningkatkan hasil produksi tembakau rajangan dan mengahasilkan hasil rajangan yang lebih seragam. Dan penerapan etika bisnis islam dalam setiap proses produksinya yaitu transparansi, kejujuran, keseimbangan dan tanggung jawab. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pengembangan usaha tani tembakau yang lebih berkelanjutan dan etis. Penelitian ini akan memberikan wawasan yang mendalam tentang manfaat penggunaan mesin perajang tembakau terhadap efisiensi biaya tenga kerja serta implikasinya dalam etika bisnis islam di Desa Pondok Kelor.