p-Index From 2021 - 2026
0.562
P-Index
This Author published in this journals
All Journal J-CEKI
Daniel Yosepho Trimillenio Wodong
Politeknik API Yogyakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Kontribusi Pajak Hotel Terhadap Pajak Daerah Di Kabupaten Bantul Tahun 2016-2020 Daniel Yosepho Trimillenio Wodong; Tri Nur Rohmah; Iwan Budiherwanto
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 3 No. 6: Oktober 2024
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v3i6.5718

Abstract

Adapun tujuan penelitian adalah untuk mengetahui besarnya kontribusi pajak hotel terhadap pajak daerah tahun 2016–2020, untuk mengetahui perkembangan kontribusi Pajak Hotel terhadap hasil pajak daerah Kabupaten Bantul tahun 2016–2020, untuk mengetahui besarnya prediksi penerimaan Pajak Hotel terhadap pajak daerah Kabupaten Bantul tahun 2021–2025, untuk mengetahui faktor penghambat yang dihadapi dalam meningkatkan Pajak Hotel dan upaya yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul dalam meningkatkan Pajak Hotel. Jenis penelitian yang digunakan adalah studi kasus. Hasil penelitian menunjukan bahwa a. Kontribusi pajak hotel terhadap pajak daerah pada tahun 2016–2020 berkisar antara 1,004% hingga 0,726%.(2) Ada perkembangan kontribusi pendapatan pajak hotel yang signifikan terhadap pajak daerah di Kabupaten Bantul pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2020. b. Besarnya prediksi penerimaan pajak hotel terus meningkat setiap tahunnya pada tahun 2021 diprediksikan mengalami kenaikan sebesar Rp.2.935.705.234 kemudian naik menjadi Rp. 3.184.660.886 pada tahun 2022. c. Faktor penghambat yang dihadapi oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul dalam meningkatkan pajak hotel diantaranya yaitu terjadinya penurunan jumlah wisatawan, fluktuasi ekonomi, kurangnya kepatuhan wajib pajak dalam membayar, adanya wajib pajak yang tidak melaporkan omzet yang sebenarnya, adanya wajib pajak baru yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.