Kecamatan Bukit merupakan kawasan perkotaan yang berada di pusat Kota Kabupaten Bener Meriah. Sebagian besar wilayah kecamatan diperuntukkan sebagai kawasan pertanian. Mata pencaharian utama penduduk Kecamatan Bukit berada pada sektor pertanian, dengan komoditas unggulan perkebunan terutama tanaman kopi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji perubahan penggunaan lahan Kecamatan dari tahun 2009-2019. Metode analisis yang digunakan untuk mengetahui perubahan penggunaan lahan adalah dengan cara melakukan interpretasi citra dan analisis kuantitatif dan kualitatif. Interpretasi citra dilakukan dengan menggunakan metode supervised classification pada perangkat lunak ArcGis 10.4 untuk menghasilkan peta penggunaan lahan tahun 2009 dan 2019. Pada penelitian ini perubahan penggunaan lahan yang akan dilihat yaitu perubahan penggunaan lahan terbangun, lahan tidak terbangun, lahan pertanian, padang rumput dan lahan hutan yang akan dianalisis secara deskriptif kuantitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan terdapat penambahan dan pengurangan penggunaan lahan pada Kecamatan Bukit. Terjadi penambahan penggunaan lahan pertanian menjadi 6.150 ha, kemudian penambahan penggunaan lahan terbangun menjadi 764 ha, dan penambahan penggunaan lahan non terbangun menjadi 421 ha. Terdapat pengurangan penggunaan lahan yaitu, penggunaan lahan hutan berkurang menjadi 3.013 ha dan penggunaan lahan padang rumput menjadi 747 ha. Perkembangan lahan terbangun seperti permukiman, perdagangan dan jasa yang akan terus terjadi menjadi salah satu penyebab berkurangnya lahan pertanian di Kecamatan Bukit