Transformasi digital pelayanan Izin Stasiun Radio (ISR) di Ditjen DJID menghadapi kendala operasional seperti ketidakakuratan alamat fisik pemilik izin dan kelalaian pengelolaan akun email oleh pihak ketiga. Permasalahan ini menyebabkan lumpuhnya sistem peringatan dini konvensional, sehingga pelaku usaha terlambat membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) ISR yang berujung pada pencabutan izin otomatis. Penelitian ini bertujuan untuk merancang, mengimplementasikan, dan menguji Sistem Notifikasi WhatsApp berbasis Event-Driven Architecture (EDA) sebagai kanal sekunder instan langsung ke nomor seluler personal pemilik izin yang sah. Menggunakan metode System Development Life Cycle (SDLC), sistem ini dikembangkan dengan bahasa pemrograman Python, antarmuka grafis Tkinter, serta fitur multi-threading. Pengingat jatuh tempo dipicu secara otomatis pada 60, 30, dan 7 hari sebelum masa berlaku izin berakhir. Sistem menyediakan dua metode pengiriman, yaitu otomatisasi peramban dengan jeda waktu acak untuk menghindari pemblokiran, serta integrasi API Twilio di latar belakang. Pengujian fungsionalitas dan performa menunjukkan bahwa sistem ini sangat andal berkat penerapan failover logic yang mampu mem-bypass kegagalan akses email utama secara otomatis, serta didukung penanganan kesalahan (error handling) yang kokoh. Inovasi ini berhasil mengoptimalkan tata kelola e-Government, meningkatkan kepatuhan hukum pengguna, meminimalkan risiko pencabutan izin yang tidak disengaja, sekaligus mengamankan penerimaan negara dari sektor BHP ISR secara berkelanjutan.