p-Index From 2021 - 2026
0.562
P-Index
This Author published in this journals
All Journal (JIMBE) PESHUM
Oscar Majeovan Basieta Surbakti
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : PESHUM

Peran Regulasi Cryptocurrency Terhadap Perkembangan Fintech Di Indonesia: Analisis Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis Hilma Harmen; Oscar Majeovan Basieta Surbakti; Febrian Fadlan Reynaldi; Arief Putra Johavi Damanik
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 1: Desember 2024
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v4i1.6577

Abstract

Cryptocurrency merupakan salah satu inovasi teknologi keuangan yang semakin berkembang di era digital, menawarkan efisiensi, transparansi, dan desentralisasi dalam sistem keuangan global. Di Indonesia, cryptocurrency diakui sebagai aset digital yang dapat diperdagangkan, namun penggunaannya sebagai alat pembayaran dilarang oleh Bank Indonesia. Regulasi cryptocurrency, yang dikeluarkan oleh lembaga seperti BAPPEBTI, Bank Indonesia, dan OJK, bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang aman, melindungi konsumen, dan mencegah aktivitas ilegal. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas regulasi cryptocurrency terhadap perkembangan fintech di Indonesia dari sudut pandang hukum bisnis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat, memastikan keamanan transaksi, dan mendorong inovasi di sektor fintech. Namun, tantangan seperti ketidaksesuaian regulasi antar-lembaga, rendahnya literasi masyarakat, dan ancaman keamanan siber masih menjadi hambatan signifikan. Untuk meningkatkan efektivitas, diperlukan harmonisasi regulasi, pendekatan adaptif seperti regulatory sandbox, serta program literasi digital bagi masyarakat. Kesimpulannya, regulasi cryptocurrency yang efektif dapat menciptakan ekosistem keuangan digital yang stabil dan inovatif, sekaligus mendukung inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Hal ini menegaskan pentingnya pendekatan regulasi yang progresif dan responsif terhadap perkembangan teknologi keuangan.