This Author published in this journals
All Journal Cendikia Pendidikan
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS TINGGINYA KEKERASAN SEKSUAL PADA PEREMPUAN DI INDONESIA Annisa Aprilia; Dea Khairum; Detya Mopalanda Sianipar; Michaela Gracia Hutabarat; Yulia Lestari Wijaya; Junita Friska
Sindoro: Cendikia Pendidikan Vol. 8 No. 7 (2024): Sindoro Cendikia Pendidikan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.9644/sindoro.v8i7.7326

Abstract

Kekerasan seksual adalah isu serius yang memiliki dampak luas terhadap individu dan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena kekerasan seksual di Indonesia berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komnas Perempuan, serta kajian terhadap Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Metode penelitian yang digunakan adalah kajian pustaka dengan pendekatan kualitatif untuk memahami tren, faktor, dan dampak kekerasan seksual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekerasan seksual di Indonesia masih dominan terjadi di ranah personal, dengan pelaku yang umumnya memiliki hubungan dekat dengan korban, seperti pacar atau teman. Selain itu, kekerasan di ranah publik, terutama di ruang siber, tempat kerja, dan tempat umum, juga signifikan. Dampak kekerasan seksual mencakup fisik, psikologis, dan sosial, termasuk gangguan kesehatan reproduksi, trauma, depresi, stigma sosial, dan isolasi. Meskipun Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 menyediakan kerangka hukum yang lebih baik untuk melindungi korban, implementasi hukum tersebut menghadapi kendala, seperti kurangnya fasilitas dukungan dan kesadaran aparat penegak hukum. Penelitian ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan pencegahan kekerasan seksual. Dengan pendekatan yang terintegrasi, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan menghormati hak asasi manusia, khususnya bagi perempuan dan anak-anak.