Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemikiran Nasiruddin Al-thusi dan Abdul Hasan Ali bin Muhammad bin Khalaf. Jika berbicara mengenai pendidikan Islam, tidak lepas dari konsep pendidikan yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW. Karena beliau menyebarkan Islam ke Mekkah dan Madinah. Beliau memberikan kepada manusia cara mengajarkan agama kepada sahabatnya, yang manfaatnya hingga saat ini dapat kita lihat dengan jelas dalam menyebarkan ilmu pengetahuan, khususnya untuk pembelajaran. Penelitian ini membahas tentang kebijakan pendidikan inklusif, kebutuhan guru dan persepsi guru terhadap pendidikan inklusif dengan menggunakan metode penelitian E-Library atau pengumpulan data secara langsung. Ath-Thusi mengatakan bahwa tujuan moral adalah menjadi bahagia. Tujuan ini bergantung pada tempat seseorang di negara berkembang, dapat dicapai melalui pembelajaran dan kemauan untuk mendengarkan. Sedangkan untuk persoalan moral yang lebih luas, Ath-Thusi mengangkat persoalan domestik. Dalam pandangan Ath-Thusi, rumah atau manzil adalah hubungan khusus antara suami dan istri, orang tua dan anak, tuan dan pembantu, bahkan harta benda dan pemiliknya. Tujuan Home Science adalah mengembangkan pembelajaran untuk kesehatan manusia, kesejahteraan jasmani dan rohani. Berdasarkan publikasi terkait pandangan Al-Qabisi terhadap ilmu pengetahuan Islam, dapat disimpulkan bahwa Al-Qabisi adalah seorang faqih dan hafizh Al-Qur'an. Oleh karena itu, konsep yang diberikannya dalam pendidikannya berlandaskan Al-Quran dan Sunnah, dimana terdapat kesamaan cara berpikir.