Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh dinamis transaksi FinTech Peer-to-Peer Lending dan Nilai Pasar E-Commerce terhadap pertumbuhan usaha sektor perdagangan ritel di Indonesia periode 2016-2025. Menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder time series, penelitian ini menerapkan Error Correction Model (ECM) untuk menangkap pengaruh jangka pendek dan jangka panjang secara simultan. Hasil uji stasioneritas menunjukkan bahwa ketiga variabel terintegrasi pada derajat satu (I(1)), dan uji kointegrasi Johansen mengindikasikan adanya dua persamaan kointegrasi, sehingga penggunaan ECM dinyatakan sahih. Hasil estimasi menunjukkan bahwa dalam jangka panjang, FinTech P2P Lending dan Nilai Pasar E-Commerce berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan usaha ritel, dengan FinTech P2P Lending memberikan kontribusi yang lebih dominan. Dalam jangka pendek, perubahan Nilai Pasar E-Commerce memiliki pengaruh yang lebih cepat dan besar dibandingkan perubahan FinTech P2P Lending. Mekanisme koreksi kesalahan (ECT) berjalan dengan sangat efektif, mengindikasikan bahwa setiap ketidakseimbangan dari keseimbangan jangka panjang akan segera dikoreksi pada periode berikutnya. Model regresi memiliki kemampuan prediksi yang sangat baik, dengan koefisien determinasi di atas 80% untuk kedua model. Penelitian ini menyimpulkan bahwa transformasi digital, baik melalui akses pembiayaan FinTech maupun perluasan pasar e-commerce, memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan sektor ritel di Indonesia. Implikasi kebijakan dari temuan ini adalah perlunya penguatan ekosistem FinTech yang inklusif dan peningkatan akses pemanfaatan e-commerce bagi pelaku usaha ritel, terutama UMKM, secara simultan untuk menciptakan sinergi yang mendukung pertumbuhan sektor ritel yang berkelanjutan.