Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

WANPRESTASI DALAM JUAL BELI ONLINE: SOLUSI HUKUM DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN Genias, Kriffirgy Valian; Amalina, Filzah Risky; Jofit, Jhaviera Latifa; Yorika, Muhammad Syarafi Izazi; Gultom, Elisatris
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 11 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jual-beli online sebagai solusi praktis dan efisien untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di era digital menawarkan kemudahan bertransaksi kapan saja dan di mana saja, sering kali dengan harga yang lebih murah dibandingkan pasar tradisional. Namun, di balik keuntungan tersebut, transaksi jual-beli online juga menyimpan risiko, terutama terkait potensi penipuan dan wanprestasi. Konsumen sering menjadi pihak yang dirugikan akibat keterbatasan dalam memastikan kondisi barang serta penjual yang tidak diketahui identitasnya, yang menyulitkan penagihan tanggung jawab ketika perjanjian dilanggar. Penelitian ini mengkaji peran hukum tertulis dalam melindungi konsumen dari wanprestasi dalam jual-beli online, dengan menitikberatkan pada kejelasan dan kepastian hukum. Tujuan penelitian adalah memberi solusi kepada konsumen atas permasalahan hukum yang mereka dapatkan saat sedang melakukan jual-beli online, terkhusus dalam kasus wanprestasi.
HAK CIPTA ANGKLUNG SEBAGAI WARISAN BUDAYA TRADISIONAL INDONESIA Genias, Kriffirgy Valian
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 11 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Angklung, alat musik tradisional dari Jawa Barat, merupakan salah satu ekspresi budaya tradisional Indonesia yang memiliki nilai historis, sosial, dan ekonomi. Artikel ini menyoroti perlunya perlindungan hukum terhadap angklung di tengah tantangan globalisasi dan klaim budaya oleh negara lain, seperti kasus Malaysia pada tahun 2010. Melalui analisis normatif, artikel membahas ketidakefektifan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dalam melindungi ekspresi budaya tradisional, khususnya angklung. Konflik hukum terjadi karena ketidaksesuaian definisi "Pencipta" dalam UU tersebut dengan karakteristik ekspresi budaya tradisional yang diwariskan secara turun-temurun. Studi ini juga mengulas praktik perlindungan budaya tradisional di negara lain, seperti China dan India, yang dapat menjadi contoh bagi Indonesia untuk memperkuat regulasi, promosi, dan dokumentasi budaya tradisional. Perlindungan efektif diperlukan untuk mencegah klaim sepihak dan memastikan pengakuan global atas warisan budaya Indonesia.