Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Collaborative Governance dalam penyelenggaraan Banten Creative Festival (BCF) sebagai upaya peningkatan ekonomi kreatif dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Serang. Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten menghadapi tantangan minimnya PAD akibat keterbatasan sumber daya alam. BCF hadir sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku swasta (Rumah Bersatu), komunitas kreatif, dan UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor kreatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, dan dianalisis melalui teori Collaborative Governance oleh Ansell dan Gash. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi yang dianalisis melalui indikator starting condition, facilitative leadership, institutional design, dan collaborative process. BCF terbukti mampu menciptakan dampak ekonomi langsung berupa promosi produk lokal, pemberdayaan UMKM, dan peningkatan transaksi ekonomi. Namun demikian, kelemahan utama terletak pada belum adanya kerangka regulasi yang kuat seperti peraturan daerah atau kontrak hukum yang mengikat. Hal ini menimbulkan kerentanan terhadap keberlanjutan kolaborasi di masa depan. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan, transparansi, serta komitmen jangka panjang dari seluruh aktor menjadi kunci keberhasilan pengembangan ekonomi kreatif yang berkelanjutan di Kota Serang.