Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Praktik Pelayanan Kebidanan dalam Pemberian Asuhan di Rumah Sakit Kholifatin, Rizqiya; Adianto, Hedwig; Jaeni, Ahmad
JURNAL SYNTAX IMPERATIF : Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol. 5 No. 5 (2024): Jurnal Syntax Imperatif: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan
Publisher : CV RIFAINSTITUT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntaximperatif.v5i5.496

Abstract

Perlindungan hukum merupakan suatu perlindungan yang diberikan terhadap subjek hukum dalam bentuk sebuah perangkat hukum baik yang bersifat preventif maupun bersifat represif, baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Perlindungan hukum merupakan gambaran fungsi hukumnya itu konsep dimana hukum dapat memberikan keadilan, ketertiban, kepastian, kemanfaatan dan kedamaian. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui analisis hukum terhadap praktik kebidanan dalam pemberian asuhan di rumah sakit. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis normatif, dengan pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori konsep-konsep asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian. Dari hasil penelitian yang ditemukan adalah perlindungan hukum terhadap praktik pelayanan kebidanan dalam pemberian asuhan di rumah sakit di temukan di berbagai pasal peraturan hukum Indonesia, diantaranya adalah ketentuan undang-undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 pada pasal 39, 50, 54, 63, 64, 165, 184, 197, 293, 296 dan 1366 KUHP, namun sebelum ancaman pidana itu dikenakan terlebih dulu penyelesaiannya harus dilakukan dengan cara mediasi atau musyawarah para pihak
Analisis Yuridis Pengaturan “Hak untuk Dilupakan” dalam Pasal 43 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia Hasibuan, Kalijunjung; Adianto, Hedwig
Sanskara Hukum dan HAM Vol. 4 No. 03 (2026): Sanskara Hukum dan HAM (SHH)
Publisher : Eastasouth Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/shh.v4i03.786

Abstract

Makalah ini mengkaji “Hak untuk Dilupakan” (RTBF) sebagaimana diatur dalam Pasal 43 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia. RTBF memberikan hak kepada individu untuk meminta penghapusan data pribadinya dalam kondisi tertentu, seperti ketika data tersebut tidak lagi diperlukan, telah diproses secara melanggar hukum, atau ketika persetujuan dicabut. Studi ini menyajikan analisis hukum normatif mengenai RTBF, dengan membandingkan ketentuan di Indonesia dengan standar internasional, khususnya Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa. Makalah ini mengkaji tantangan potensial dalam implementasi RTBF di Indonesia, termasuk ambiguitas dalam kerangka hukum, keseimbangan antara privasi dan kebebasan berekspresi, serta kesadaran publik. Makalah ini juga menawarkan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan efektivitas RTBF di Indonesia, seperti memperjelas pedoman prosedural, membentuk otoritas regulasi independen, dan mempromosikan pendidikan publik mengenai hak perlindungan data.