Claim Missing Document
Check
Articles

Found 36 Documents
Search

ASPEK HUKUM INSTRUKSI GUBERNUR No 188.54/207/Bappeda-G.ST/2011 TENTANG IMPLEMENTASI PERNYATAAN BELANJA GENDER DALAM PENGARUSUTAMAAN KESETARAAN GENDER DI PROVINSI SULAWESI TENGAH FRISKANOV. S, IRZHA
Legal Opinion Vol 1, No 4 (2013)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini dengan identifikasi masalah, Aspek hukum apa saja yang timbul dalam penerapan konsep Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG)dan bagaimana penerapan instruksi gubernur tersebut dalam ruang lingkup SKPD di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Daerah, Dinas Pendidikan Daerah, dan Dinas Kesehatan Daerah Sulteng. Tulisan ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pertama, perbedaan gender sesungguhnya tidak menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan ketidakadilan gender. Namun yang menjadi persoalan, ternyata perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidakadilan, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Berkaitan dengan itulah pada pembangunan di negaraa terjadi kesenjangan. Kedua, dalam penerapan konsep perencaanaan dan penganggaran yang responsif gender dapat dilihat pada analisis gender yang dilakukan pada setiap tahapan proses pembangunan baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi dari seluruh kebijakan program, proyek, dan kegiatan yang dilakukan. Strategi pengarusutamaan gender bukanlah sebuah tujuan, tetapi semata alat untuk mencapai kesetaraan gender. Titik krusial dalam konsep ini, adanya penyusunan program pembangunan yang melibatkan kesetaraan gender. Untuk penerapan instruksi gubernur di ruang lingkup 3 SKPD masih dalam tahap pelaksanaan agar responsif. Kata Kunci : Pengarusutamaan Gender, Kesetaraan Gender, dan Pernyataan Belanja Gender
Edukasi Tentang Pentingnya Kesadaran Mahasiswa Dalam Etika di Kehidupan Kampus Rahmia Rachman; Erlan Ardiansyah; Irzha Friskanov. S; Mohammad Saleh
BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 3 No. 1 (2022)
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (283.94 KB) | DOI: 10.31949/jb.v3i1.1821

Abstract

Etika dan akhlak memiliki pengertian yang kurang lebih sama, namun dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan yaitu akhlak atau moralitas untuk penilaian terhadap tindakan yang dilakukan, sedangkan etika adalah ilmu yang mempelajari tentang sistem nilai yang berlaku. Setiap masyarakat memiliki sistem nilai tersendiri, baik dari unit masyarakat terkecil yaitu keluarga, masyarakat dunia pendidikan/sekolah, maupun masyarakat luas yaitu masyarakat. Anggota masyarakat dituntut untuk dapat memahami dan menghayati sistem nilai yang berlaku. Begitu juga di lingkungan kampus, setiap civitas akademika diharapkan turut serta membangun sistem nilai di lingkungan kampus, baik dosen, karyawan maupun mahasiswa. Sebagai mahasiswa, etika tidak hanya menghormati guru, tetapi juga dalam etika akademik. Ada prinsip-prinsip dasar yang memandu kehidupan di kampus. Setiap perguruan tinggi memiliki kode etik yang tidak boleh dilanggar. Seseorang akan tercela sebagai civitas akademika jika dia melakukan hal ini. Permasalahan inilah yang melatarbelakangi penulis untuk membahasnya dalam pengabdian, Pertama, masih kurangnya pemahaman tentang kesadaran mahasiswa akan etika berbicara, membuat janji bertemu, berkirim pesan dan berperilaku dalam kehidupan kampus. Kedua, kurangnya sosialisasi kepada siswa dalam berperilaku sesuai dengan etika dan kesopanan.
Kedudukan dan Kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Atas Hak Publik dalam Penyelenggaraan Penyiaran di Provinsi Sulawesi Tengah Irzha Friskanov
Lex Renaissance Vol 1 No 1 (2016): JANUARI 2016
Publisher : Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/JLR.vol1.iss1.art5

Abstract

The issue of Regulation No. 32 of 2002 about the Broadcasting has altered the process of broadcasting system in Indonesia. The most fundamental change in regulation is about limited transfer of authority to the KPI (Indonesia Broadcasting Committee). This research is to identify some issues: first, the role of KPID (local Indonesia broadcasting committee) in the Province of Central Sulawesi in terms of the broadcasting regulations to public. Second the status and the authority of the KPID in this province in monitoring and evaluating any programs broadcasted in accordance with the Regulation No. 32 of 2002 about Broadcasting.  This is a normative-descriptive research. The result of the research showed that first the KPID in the Province of Central Sulawesi has an important role in monitoring the program. In the context of democracy and community empowerment as the citizen, the existence of the strong regulation and pro-public interest are highly needed.  The fact reveals that the broadcasting institution is still marginal. In terms of legal perspective, there is an inconsistent interpretation towards the texts of law as there is no detail of sufficient regulation. Second, the status and the authority of KPID in the Province of Central Sulawesi is not the authority of the Constitution 1945 but the authority given by the Law no. 32 of 2002 on the Broadcasting. The KPID in the Province of Central Sulawesi in running its tasks refers to regulation.  Internally, KPID also has a drawback in running the monitoring of broadcasting system.  Keywords: KPID of central Sulawesi, broadcasting, authority of KPID
Penyuluhan Hukum tentang Mahasiswa sebagai Motivator Perlindungan Konsumen di Kota Palu Gunawan Arifin; Widyatmi Anandy; Manga Patila; Irzha Friskanov S.
Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia Vol 2 No 1 (2022): JAMSI - Januari 2022
Publisher : CV Firmos

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54082/jamsi.190

Abstract

Selama ini masih banyak masyarakat (konsumen) khususnya mahasiswa di Kota Palu yang belum mengetahui tentang regulasi yang mengatur dan melindungi hak-hak mereka sebagai konsumen. Oleh karena itu, perlu adanya pengetahuan dan pemahaman untuk mengatasi permasalahan tersebut, agar kedepannya masyarakat terhadap hukum semakin baik, dan pada akhirnya dapat meminimalisir tindakan pelaku usaha yang dapat merugikan konsumen. Pengabdian ini laksanakan yang menghadorkan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kabupaten Luwu Timur (IPPMK-Lutim). Dengan metode yang dilakukan yakni metode ceramah dan diskusi dengan mahasiswa yang hadir. Hubungan hukum dalam perlindungan konsumen merupakan hubungan hukum segitiga dengan menempatkan konsumen dan pelaku usaha sebagai pelaku utama dalam proses transaksi barang dan/atau jasa. Hubungan ini dalam ranah hukum privat dimana kedua belah pihak memiliki kedudukan yang setara. Hubungan hukum terjadi berdasarkan asas kebebasan berkontrak dan asas konsensualitas. Selain konsumen dan pelaku usaha, terdapat pihak ketiga yaitu pemerintah yang berperan sebagai regulator dalam mengatur pola hubungan hukum antara konsumen dengan pelaku usaha. Oleh karena itu, mahasiswa dipelolopri sebagai motivator yang diharapkan akan dapat lebih paham dalam regulasi perlinddungan konsumen terlebih dalam kondisi pandemi ini.
Edukasi Hukum Terhadap Perlindungan Identitas Diri dalam Transaksi Online Bagi Siswa di SMAN 1 Palu Dewi Kemala Sari; Irzha Friskanov. S
Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia Vol 2 No 5 (2022): JAMSI - September 2022
Publisher : CV Firmos

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54082/jamsi.450

Abstract

Teknologi dan informasi adalah pendukung utama bagi terselenggaranya globalisasi, adanya dukungan untuk pelbagai kepentingan. Mayoritas masyarakat kini dipengaruhi oleh globalisasi yang mana merupakan sifat yang tidak dapat dihindari dan dicegah. Perkembangan teknologi dan informasi yang sedemikian pesatnya telah menimbulkan perubahan kebutuhan serta gaya hidup masyarakat terkhususnya kalangan remaja salah satunya siswa-siswi SMAN 1 Palu. Siswa SMA yang sudah menggunakan transaksi online baiknya memahami tentang perlindungan identitas diri saat mengakses internet. Globalisasi dan perdagangan via internet telah menghasilkan pelbagai variasi barang dan/atau jasa yang dapat dikonsumsi. Kemudian didukung oleh kemajuan teknologi telekomunikasi dan informasi yang telah diperluas ruang gerak dalam transaksi. Kenyataannya, seiring dengan berkembangnya layanan aplikasi berbasis online tersebut banyak pula terjadi masalah. Maka permasalahannya yaitu sejauh mana pemahaman siswa-siswi sekolah menengah atas terkait perlindungan identitas diri. Kemudian apakah cukup sosialisasi pelajar mengenai perlindungan identitas diri. Metode kegiatan ini adalah metode ceramah dan diskusi dengan penyampaian materi pokok yang bersifat teoritis dengan sasaran yakni siswa SMAN 1 Palu. Kegiatan ini dapat disimpulkan bahwa pemahaman terkait perlindungan hukum terhadap identitas diri bagi para siswa SMAN 1 Palu ini masih minim. Siswa masih belum teliti terhadap informasi penggunaan identitas diri dalam penggunaan ponsel. Kurangnya bimbingan dan pengetahuan bahkan ada indikasi pembiaran dalam penggunaan ponsel.
KEWENANGAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA (PTUN) DALAM MENGADILI PERKARA FIKTIF POSITIF Irzha Friskanov. S
Riau Law Journal Vol 5, No 1 (2021): Riau Law Journal
Publisher : Faculty of Law, Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (373.815 KB) | DOI: 10.30652/rlj.v5i1.7879

Abstract

Pengaturan ketat kedudukan PTUN dalam konstitusi dipengaruhi oleh gagasan perlunya peningkatan kualitas pengawasan pemerintah. Pasalnya, potensi penyalahgunaan wewenang dari pejabat pemerintah semakin besar, yang jelas merugikan masyarakat umum. Ketentuan mengenai hukum materiil dan hukum formal dari Pengadilan Tata Usaha Negara kemudian diatur dalam Undang-Undang 5/1986 tentang Pengadilan Tata Usaha Negara. Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1986, selain harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pemerintah dalam melakukan perbuatan hukum juga harus memperhatikan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Permasalahan inilah yang memotivasi penulis untuk membahasnya dalam penelitian yang berjudul Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam Mengadili Kasus Fiksi Positif untuk Mewujudkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Warga. Penelitian ini mengidentifikasi permasalahan yaitu permasalahan apa saja yang dihadapi oleh otoritas PTUN terkait penyelesaian lamaran fiktif positif sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian dengan analisis yuridis normatif. Dengan menggunakan perlombaan landasan umum tentang hukum negara dan tata usaha negara. Serta mengidentifikasi dengan pendekatan hukum dan konseptual. Pendekatan ini digunakan dalam penelitian karena menitikberatkan pada gambaran substansi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dengan objek penelitian yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara di Sulawesi Tengah.
Kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah Terhadap Kode Etik Penyiaran Pada Lembaga Penyiaran Radio Widyatmi Anandy; Irzha Friskanov. S
Riau Law Journal Vol 6, No 1 (2022): Riau Law Journal
Publisher : Faculty of Law, Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (490.971 KB) | DOI: 10.30652/rlj.v6i1.7933

Abstract

The Indonesian Broadcasting Commission (KPI) is an independent institution in Indonesia whose position is at the same level as other state institutions that function as a regulator of broadcasting in Indonesia. The KPI consists of the Central Indonesian Broadcasting Commission (KPI) and the Regional Indonesian Broadcasting Commission (KPID) that work at the provincial level. The authority and scope of duties of the Broadcasting Commission covers broadcasting arrangements organized by Public Broadcasting Institutions, Private Broadcasting Institutions, Subscriber Broadcasting Institutions and Community Broadcasting Institutions. Radio is a media facility that still exists in Palu City. Radio media is a place for audio connoisseurs to accompany work and even travel. It is undeniable that radio is a powerful means of providing information. With a distinctive way of presentation, radio is still the main attraction. Radio listeners are served small talk and accompanied by songs. In this regard, radio broadcasters do not escape the status of a profession that is bound by a code of ethics. The Regional Indonesian Broadcasting Commission (KPID) of Central Sulawesi is an independent state institution that is responsible for controlling broadcasting behavior in each broadcasting institution, including radio. This problem is the background for the author to discuss it in research, first, how is the authority of the Central Sulawesi KPID towards the broadcasting code of ethics in radio broadcasting institutions. Second, how is the standard of behavior of radio broadcasting institutions in Palu. Duties and responsibilities, the authorities possessed by the Regional Indonesian Broadcasting Commission (KPID) of Central Sulawesi have indirect responsibilities with the State.
SOSIALISASI HUKUM TENTANG UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK TERHADAP CYBERBULLYING DI SMAN 1 PALU Titie Yustisia Lestari; Andi Afdhaliah Sri Hayati; Irzha Friskanov. S
BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 3 No. 4 (2022)
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (392.225 KB) | DOI: 10.31949/jb.v3i4.3300

Abstract

Hadirnya teknologi internet kemudian berkembang dengan pesat menyebabkan kejahatan baru di bidang itu juga muncul, yakni cyberbullying adalah salah satu fenomena yang tidak dapat dipungkiri keadaannya. Pada kenyataannya terdapat banyak kasus baik di luar negeri maupun di Indonesia yang menyakut tentang cyberbullying. Intimidasi dunia maya atau penindasan dunia maya atau cyberbullying adalah segala bentuk kekerasan yang dialami seseorang dan dilakukan teman mereka melalui dunia maya atau internet. Remaja yang dengan kurangnya pemahaman terkait penggunaan internet dengan baik, akan terjerumus pada dampak negatif internet. Maka dengan adanya hal tersebut, permasalahan inilah yang melatar belakangi penulis untuk membahasnya dalam pengabdian adalah pertama, kurangnya informasi dan pengetahuan siswa-siswi tentang cyberbullying berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kedua, kurangnya sosialisasi kepada pelajar mengenai hal tersebut yang menganggap hal tersebut tidak menarik untuk dibahas. Target yang ingin dicapai dalam pengabdian pada masyarakat ini adalah memberikan edukasi kepada pelajar tentang cyberbullying kepada siswa-siswi pelajar sekolah menengah. Siswa sekolah menjadi sasaran empuk dari dampak negatif penggunaan media sosial. Kepribadian yang masih labil, kurangnya kemampuan dalam menyaring berita, dan kurangnya pengetahuan tentang penggunaan internet dan cyberbullying ini yang membuat siswa-siswi sangat rentan terdampak.
EDUKASI PENCEGAHAN PENYEBARAN INFORMASI HOAKS MELALUI MEDIA SOSIAL BAGI SISWA DI SMAN 1 PALU Abdullah Iskandar; Widyatmi Anandy; Irzha Friskanov. S
Jurnal Abdi Masyarakat Vol 6, No 1 (2022): Jurnal Abdi Masyarakat November 2022
Publisher : Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/jaim.v6i1.3379

Abstract

Social media can be understood that media is a tool used in communication activities. The dissemination of learning information is something that must be considered so that learning activities become more optimal and the objectives of learning can be achieved. The dissemination of information has so far experienced obstacles due to limited communication space. Various social media features used by the community, especially student students, to get learning materials in online learning activities. Fake news or hoaxes are now widely encountered on a daily basis and often even use provocative sensational titles. Based on that description, the problem is what efforts must be made in order to prevent the spread of hoax information with the knowledge and understanding of high school students in filtering information through social media. This service activity provides education to high school students about the importance of knowledge and understanding in preventing the spread of hoax information through social media for everyone. The service location will be carried out at SMA Negeri 1 Palu with the target of school students. The method of implementation is by lectures and discussions.
Penyuluhan Hukum Tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Kelurahan Besusu Tengah Kota Palu Surahman Surahman; Moh Tavip; Irzha Friskanov. S
Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol 2 No 5 (2022): JPMI - Oktober 2022
Publisher : CV Infinite Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52436/1.jpmi.745

Abstract

Birokrasi pemerintah memegang peran utama dalam mengendalikan kegiatan-kegiatan administrasi dalam pembangunan suatu negara. Oleh karena itu, birokrasi merupakan alat bagi pemerintah untuk menyediakan pelayanan publik, sebagai perencana, pelaksana dan pengawas kebijakan. Dalam rangka mencapai tujuan negara, maka pemerintah dituntut melakukan peningkatan kinerja pemerintahan khususnya berkaitan dengan fungsi dan tugas-tugas pemerintah sangatlah diharapkan masyarakat. Dibalik era reformasi yang sedang berjalan sekarang ini khususnya reformasi di bidang tata kelola pemerintahan. Kondisi pelayanan seperti ini perlu segera direformasi guna mewujudkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas sehingga dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat. Metode kegiatan ini adalah metode ceramah dan dialog dengan penyampaian materi pokok yang bersifat teoritis, di mana materi dibawakan oleh beberapa orang sebagai pemateri dengan sasaran yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Besusu Tengah Kota Palu. Dengan menggunakan teknik demikian dapat mengetahui tingkat pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang kualitas pelayanan publik. Hasil kegiatan yakni kinerja ASN dalam memberikan pelayanan publik telah berjalan secara optimal. Akurasi pelayanan publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih teliti dan berhati-hati sehingga minim terjadi kesalahan. Kesopanan dan sikap ramah yang diberikan juga tergambar dalam pelayanan yang diberikan