Penetapan nilai TKDN diatur pemerintah melalui kebijakan dan peraturan yang ditetapkan. Perhitungan umumnya dilakukan pada pengadaan barang dan jasa. Pengadaan konstruksi pemerintah mencakup beberapa komponen yang harus dihitung sebelum dilaksanakan proses tender yaitu RAB, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan pekerjaan dan juga nilai TKDN. Penelitian ini akan dilaksanakan pada UKPBJ Provinsi Bali. Penelitian akan menggunakan metode deskriptif kuantitatif dan pengumpulan data dalam bentuk survey dan wawancara. Survey mengukur persentase nilai pada masing-masing variabel yang digunakan untuk menentukan nilai komponen dalam negeri  jasa konstruksi. Wawancara mengetahui besaran nilai yang diterapkan pada masing-masing variabel. Wawancara dilakukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen atau tim teknis. Analisis data menggunakan analisis modus melalui Microsoft Excel dengan memasukkan semua komponen yang dianalisis. Variabel yang digunakan untuk menghitung nilai komponen dalam negeri pekerjaan Pengadaan Jasa Konstruksi Pemerintah di Provinsi Bali adalah Analisa Harga Satuan Pekerjaan dan Nilai yang ditetapkan konsultan perencana. Model perhitungan komponen pekerjaan jasa konstruksi pemerintah Provinsi Bali setelah dianalisis menggunakan dasar analisis satuan pekerjaan dengan memperhitungkan Bahan, Material dan peralatan dengan minimal nilai komponen 40% dan Pekerja dengan 100% untuk warga lokal atau kewarganegaraan Indonesia dan Total keseluruhan nilai komponen pada pengadaan Jasa konstruksi di Provinsi Bali minimal TKDN dengan nilai 40%.