Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

GAMBARAN ADMINISTRASI PELAYANAN PENDAFTARAN DI RUMAH SAKIT UMUM X TAHUN 2024 Nadia Pertiwi; Wiwik Priyatin; Khusnul Khotimah Arum
Medic Nutricia : Jurnal Ilmu Kesehatan Vol. 10 No. 3 (2025): Medic Nutricia : Jurnal Ilmu Kesehatan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5455/nutricia.v10i3.10555

Abstract

Studi pendahuluan yang telah dilakukan sebelumnya oleh penulis, terdapat 4 petugas pendaftaran rawat jalan yang belum memenuhi kualifikasi, koneksi internet yang terkadang bermasalah, dan belum adanya mesin antrian otomatis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sumber daya manusia, penerapan prosedur pendaftaran rawat jalan, sarana dan prasarana dalam pelayanan pendaftaran di Rumah Sakit Umum X. Jenis penelitian adalah deskriptif-kualitatif. Penelitian dilakukan di Rumah Sakit Umum X pada bulan April-Juli 2024. Populasi berjumlah 5 orang dengan menggunakan total sampling, 4 orang petugas pendaftaran, dan 1 orang petugas sebagai informan kunci. Metode pengumpulan data meliputi observasi dan wawancara. Hasil penelitian didapatkan bahwa petugas yang berjumlah 4 orang dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan job description. Seluruh petugas berlatar belakang pendidikan SMA dan belum pernah mengikuti pelatihan khusus terkait administrasi pelayanan pendaftaran. Penerapan prosedur pendaftaran rawat jalan dalam penelitian ini tidak dilaksanakan. Hal tersebut disebabkan karena rumah sakit masih memakai Standar Prosedur Operasional kebijakan lama yang dilakukan secara manual. Sarana dan prasarana untuk administrasi pelayanan registrasi antara lain komputer, handphone, koneksi internet (wifi), printer, mesin antrian otomatis, pengeras suara, genset, scanner, dan fingerprint. Hambatan yang biasanya dialami oleh petugas adalah listrik karena terkadang mati, selain itu koneksi internet (wifi) yang terkadang trouble atau error sehingga akan menghambat antrian dan pekerjaan. Pemeliharaan sarana dan prasarana dilakukan seminggu sekali.