Pelayanan publik di tingkat desa memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Namun, masih ditemukan berbagai kendala dalam pelaksanaannya, seperti kurang optimalnya komunikasi aparatur desa, lambatnya respons terhadap kebutuhan masyarakat, serta belum maksimalnya penerapan prinsip pelayanan prima. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya upaya peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan yang mengintegrasikan aspek manajemen pelayanan dan komunikasi responsif. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur desa dalam menerapkan manajemen pelayanan desa berbasis komunikasi responsif guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan dilaksanakan di Desa Butu, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango dengan sasaran aparatur desa dan unsur masyarakat. Metode pelaksanaan meliputi penyampaian materi, simulasi pelayanan, dan sesi tanya jawab yang dilakukan secara partisipatif. Materi yang diberikan mencakup konsep manajemen pelayanan publik, komunikasi responsif, etika pelayanan, dan pelayanan prima. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui simulasi pelayanan, peserta mampu memahami penerapan komunikasi responsif dalam menghadapi berbagai situasi pelayanan secara lebih efektif. Sementara itu, sesi tanya jawab memberikan ruang bagi peserta untuk mendiskusikan berbagai permasalahan pelayanan yang dihadapi serta memperoleh alternatif solusi yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Secara keseluruhan, kegiatan ini memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola pelayanan publik yang lebih profesional, komunikatif, dan responsif. Pelatihan manajemen pelayanan desa berbasis komunikasi responsif dapat menjadi salah satu strategi pemberdayaan aparatur desa dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan.