Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam mengenai manajemen piutang dalam keuangan Islam, meliputi prinsip-prinsip yang mendasarinya, implementasi yang dilakukan oleh lembaga keuangan syariah, serta tantangan yang dihadapi dalam penerapannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi literatur (library research) dengan metode kualitatif deskriptif untuk menganalisis prinsip, implementasi, dan tantangan manajemen piutang dalam keuangan Islam. Data yang digunakan mencakup sumber primer seperti Al-Qur'an, Hadis, fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI), serta dokumen lembaga keuangan syariah, dan data sekunder berupa jurnal ilmiah, buku, laporan penelitian, serta publikasi dari lembaga terkait. Pengumpulan data dilakukan melalui penelusuran literatur menggunakan kata kunci relevan di database akademik. Analisis data dilakukan dengan metode analisis isi, yang meliputi reduksi data, penyajian data secara deskriptif, dan penarikan kesimpulan. Validitas data dijaga dengan teknik cross-referencing dan triangulasi sumber untuk memastikan akurasi dan konsistensi informasi. Penelitian ini memberikan gambaran komprehensif tentang manajemen piutang dalam keuangan Islam. Kesimpulan dari pembahasan ini adalah bahwa manajemen piutang dalam keuangan Islam berfokus pada prinsip keadilan, transparansi, dan penghindaran riba untuk menciptakan transaksi yang adil dan saling menguntungkan. Meskipun menghadapi tantangan seperti ketidakmampuan debitur membayar cicilan dan risiko penggunaan utang konsumtif, solusi yang diterapkan meliputi analisis kredit yang menyeluruh, penggunaan teknologi untuk efisiensi dokumentasi, dan edukasi konsumen mengenai prinsip syariah. Pendekatan ini tidak hanya mengutamakan keuntungan material, tetapi juga memperkuat hubungan sosial yang adil dan berkelanjutan, sehingga dapat mendukung stabilitas ekonomi, hubungan bisnis yang harmonis, dan mengurangi ketimpangan ekonomi dalam menghadapi tantangan ekonomi global.