Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan efektivitas gaya kepemimpinan ketua DPRD Kota Surakarta dalam meningkatkan kinerja anggotanya dan mendeskripsikan gaya kepemimpinan mana yang paling efektif. Penelitian kualitatif deskriptif ini menggunakan anggota DPRD Surakarta dan jurnal/penelitian terdahulu yang relevan sebagai sumber data dan sampel penelitiannya. Data diambil melalui wawancarai, observasi, dan dokmentasi lalu divalidasi melalui triangulasi sumber, teknik, dan waktu kemudian dianalisa melalui reduksi data, penyajian data, verifikasi data dan penarikan kesimpulan. Hasilnya adalah Pertama: efektivitasgaya kepemimpinan ketua DPRD Kota Surakarta bisa dilihat pada 5 aspek kinerja anggotanya, yakni a) Produktivitas: pembentukan satu pansus serta mengkomunikasikan setiap masalah yang ada bersama anggota komisi sesuai bidangnya; b) Responsivitas: merespon permintaan anggota terkait program yang dijalankan; c) Responsibilitas: memberikan timeline khusus setiap memberikan penugasan dan melakukan voting ketika mengalami masalah; d) Kualitas Pelayanan: bersedia menerima saran, kritik, dan masukan dari seluruh pihak; e) Akuntabilitas: melakukan penganggaran dan dokumentasi lengkap sebelum mengambil keputusan. Kedua: gaya kepemimpinan demokratis Ketua DPRD Kota Surakarta dinilai sebagai gaya kepemimpinan paling efektif karena: a) Melibatkan seluruh pihak yang bekerja bersamanya, b) Selalu memotivasi anggotanya dengan obrolan santai setelah berdebat dalam rapat, c) Mengevaluasi setiap pengerjaan pansus dan raperda untuk mempersingkat waktu, d) Membatasi pembahasan di luar topik rapat demi menyikapi perbedaan pendapat, dan e) Memberikan teguran yang bijak pada kinerja anggota yang kurang sesuai.