Farrah Rahma Azarine
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Kriminologi Terhadap Fenomena Love Scamming Rahayu Sri Utami; Farrah Rahma Azarine; Apriara Vonnie Kartika
Journal of International Multidisciplinary Research Vol. 2 No. 12 (2024): Desember 2024
Publisher : PT. Banjarese Pacific Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62504/jimr1109

Abstract

Peristiwa love scamming atau penipuan berbasis hubungan asmara di dunia maya telah menjadi perhatian serius dalam kajian kriminologi, terutama pada era digital saat ini. Pelaku love scamming sering kali memanfaatkan platform digital, seperti media sosial dan aplikasi kencan, agar dapat membentuk hubungan emosional palsu dengan korban. Dengan identitas palsu dan cerita yang telah dirancang dengan apik, pelaku kemudian berhasil membohongi korban, mendapat kepercayaan para korban, kemudian akan meminta bantuan berupa uang. Dalam pandangan kriminologi, peristiwa ini menggambarkan adanya kejahatan berbasis teknologi yang memainkan kepekaan emosional setiap individu. Unsur-unsur seperti kesepian, perasaan untuk dicintai, serta kurangnya literasi digital korban ikit serta berfungsi dalam meningkatkan kerentanannya terhadap penipuan ini. Selain itu, sifat tidak beridentitas serta jarak fisik dalam interaksi digital memungkinkan pelaku bertindak tanpa diketahui, sehingga menyulitkan proses penegakan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena love scamming melalui sudut pandang kriminologi yang fokus pada unsur- unsur pendorong, dampak psikis, serta langkah pencegahan yang dapat diambil. Pendidikan serta peningkatan literasi digital menjadi kunci dalam pencegahan kasus ini, selain penguatan regulasi terhadap platform daring yang digunakan oleh pelaku. Kerjasama antar negara juga sangat dibutuhkan untuk menangani love scamming, mengingat kejahatan ini sering melibatkan jaringan lintas negara yang kompleks, sulit dilacak, serta memiliki dampak jangka panjang pada korban dan Masyarakat.
Pertanggungjawaban Hukum dan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Farrah Rahma Azarine; Ahmad Heru Romadhon
Journal of International Multidisciplinary Research Vol. 3 No. 1 (2025): Januari 2025
Publisher : PT. Banjarese Pacific Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62504/jimr1170

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis kerangka hukum yang mengatur perlindungan anak serta tanggung jawab pelaku kekerasan seksual. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan konseptual. Teknik analisis data dilakukan melalui kajian pustaka dan analisis dokumen hukum yang relevan, yang bertujuan untuk menggali dan memahami norma-norma hukum yang ada terkait perlindungan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada berbagai peraturan yang mengatur tentang perlindungan anak, penerapan hukum masih menghadapi beberapa kendala. Salah satunya adalah kurangnya kesadaran serta edukasi tentang hak-hak anak yang seharusnya diketahui oleh masyarakat luas. Selain itu, stigma yang ada dalam masyarakat juga menjadi hambatan besar dalam penegakan hukum yang efektif. Kekerasan seksual terhadap anak dapat mengakibatkan dampak psikologis dan fisik yang berkepanjangan, bahkan merusak perkembangan anak dalam jangka panjang. Oleh karena itu, jaminan keamanan bagi korban menjadi hal yang sangat penting dalam sistem peradilan yang adil. Korban harus merasa aman untuk melapor dan mendapatkan dukungan yang memadai, termasuk perlindungan fisik, layanan psikologis, dan jaminan kerahasiaan identitasnya sebagai bentuk dukungan pemulihan selama proses hukum berlangsung. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem hukum serta perluasan program rehabilitasi bagi korban kekerasan seksual. Diharapkan, hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam penyusunan kebijakan hukum yang lebih efisien dalam melindungi anak-anak dan mencegah pelecehan seksual di masa depan.