Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perbandingan Sanksi Pidana dalam Kasus Penipuan: Perspektif Hukum Pidana Islam dan KUHP di Indonesia Arabiyah, Syarifah; Muyassar, Ya’ Rakha; Pratiwilayan, Prisilia Rieska; Muhayan
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 5 No 3: Desember (2025)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v5i3.1765

Abstract

Penelitian ini membahas perbandingan sanksi pidana dalam kasus penipuan berdasarkan perspektif Hukum Pidana Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia. Penipuan merupakan tindak pidana yang sering terjadi dalam masyarakat, baik dalam konteks transaksi bisnis, keuangan, maupun hubungan sosial lainnya. Dalam Hukum Pidana Islam, penipuan dikategorikan sebagai jarimah ta’zir, yang hukumannya diserahkan kepada kebijakan hakim dengan mempertimbangkan maslahat dan keadilan. Hukuman dalam Islam dapat berupa denda (gharamah), penjara, atau hukuman lain yang bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Sementara itu, dalam KUHP Indonesia, penipuan diatur dalam Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Dalam hukum positif, pembuktian unsur-unsur penipuan harus memenuhi elemen perbuatan curang, tipu muslihat, dan niat menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum. Perbedaan mendasar antara kedua sistem hukum ini terletak pada sumber hukumnya, mekanisme penegakan hukum, dan prinsip keadilan yang diterapkan.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kajian literatur terkait konsep hukum pidana dalam Islam dan KUHP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hukum Islam lebih fleksibel dalam menentukan sanksi berdasarkan kondisi sosial dan dampak yang ditimbulkan, sementara KUHP memberikan batasan yang lebih rigid dengan hukuman yang telah ditentukan secara eksplisit. Oleh karena itu, dalam konteks penerapan di Indonesia, diperlukan sinkronisasi antara prinsip keadilan Islam dan regulasi hukum positif agar sistem hukum yang diterapkan dapat lebih efektif dan berkeadilan.
Pemberdayaan Masyarakat Pesisir melalui Sosialisasi Hukum Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Berbasis Sdgs di Kelurahan Pasir Wan Salim Arabiyah, Syarifah; Muyassar, Ya’ Rakha; Pratiwilayan , Prisilia Rieska; Muhayan
Almufi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 5 No 2: Desember (2025)
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ajpkm.v5i2.542

Abstract

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi permasalahan serius yang mengancam keselamatan dan martabat masyarakat, khususnya di wilayah pesisir dan daerah yang memiliki kerentanan sosial ekonomi. Rendahnya pemahaman hukum serta keterbatasan akses informasi mengenai migrasi aman sering dimanfaatkan oleh pelaku untuk merekrut korban secara non-prosedural. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO melalui penyuluhan hukum berbasis partisipasi. Kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama sebagai peserta utama. Metode yang digunakan adalah sosialisasi hukum yang dikombinasikan dengan dialog interaktif. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap modus operandi TPPO, pentingnya prosedur migrasi yang aman, serta tumbuhnya sikap kritis dan keberanian masyarakat untuk menolak tawaran kerja non-prosedural. Kegiatan ini berkontribusi pada penguatan ketahanan sosial masyarakat desa dalam mencegah praktik perdagangan orang secara berkelanjutan.