Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Cyber Law and Islamic Family Law: Safeguarding Women’s and Children’s Rights in the Digital World Muyassar, Ya’ Rakha; Dawi, Klara; Muhayan; Sitorus, Angelia Pratiwi Mastiurlani Christina; Setiawan, Agus
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 4 No 3: Desember (2024)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v4i3.807

Abstract

This research explores a crucial topic amidst the evolving digital era of this decade, particularly concerning the protection of women's and children's rights, with a focus on the intersection of Islamic family law and cyber law. With rapid technological advancements, it is essential to analyze the legal frameworks within Islamic family law and cyber law that safeguard the rights of women and children. This stems from the myriad legal issues arising in tandem with the progress of time, such as online infidelity, marriage and divorce conducted via teleconferences, digital security between spouses, and children's privacy in the digital world. This study delves into the challenges and opportunities emerging in the digital era, providing valuable insights into the continuously evolving landscape of legal protection. By examining the perspectives of Islamic family law alongside cyber law, this research offers a comprehensive understanding of contemporary complex issues prevalent in this decade. The findings provide insights into the necessary steps to ensure adequate protection of women's and children's rights in the ever-changing digital world, emphasizing the importance of harmonious integration between Islamic legal principles and contemporary cyber regulations. Therefore, this research aims to formulate responsive and effective policies to address challenges in the current digital landscape, enabling adaptability to the evolving times.
Perbandingan Sanksi Pidana dalam Kasus Penipuan: Perspektif Hukum Pidana Islam dan KUHP di Indonesia Arabiyah, Syarifah; Muyassar, Ya’ Rakha; Pratiwilayan, Prisilia Rieska; Muhayan
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 5 No 3: Desember (2025)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v5i3.1765

Abstract

Penelitian ini membahas perbandingan sanksi pidana dalam kasus penipuan berdasarkan perspektif Hukum Pidana Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia. Penipuan merupakan tindak pidana yang sering terjadi dalam masyarakat, baik dalam konteks transaksi bisnis, keuangan, maupun hubungan sosial lainnya. Dalam Hukum Pidana Islam, penipuan dikategorikan sebagai jarimah ta’zir, yang hukumannya diserahkan kepada kebijakan hakim dengan mempertimbangkan maslahat dan keadilan. Hukuman dalam Islam dapat berupa denda (gharamah), penjara, atau hukuman lain yang bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Sementara itu, dalam KUHP Indonesia, penipuan diatur dalam Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Dalam hukum positif, pembuktian unsur-unsur penipuan harus memenuhi elemen perbuatan curang, tipu muslihat, dan niat menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum. Perbedaan mendasar antara kedua sistem hukum ini terletak pada sumber hukumnya, mekanisme penegakan hukum, dan prinsip keadilan yang diterapkan.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kajian literatur terkait konsep hukum pidana dalam Islam dan KUHP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hukum Islam lebih fleksibel dalam menentukan sanksi berdasarkan kondisi sosial dan dampak yang ditimbulkan, sementara KUHP memberikan batasan yang lebih rigid dengan hukuman yang telah ditentukan secara eksplisit. Oleh karena itu, dalam konteks penerapan di Indonesia, diperlukan sinkronisasi antara prinsip keadilan Islam dan regulasi hukum positif agar sistem hukum yang diterapkan dapat lebih efektif dan berkeadilan.