Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sedang mengalami kebangkitan dan menjadi salah satu program pemerintah yang diatur dalam UU Cipta Kerja Nomor 20 Tahun 2008. Desa Ibul Besar 1 di Sumatera Selatan adalah salah satu desa di mana mayoritas penduduknya merupakan pelaku UMKM, termasuk Ibu Rohayah yang menjalankan Toko Sembako di rumahnya. Namun, di balik maraknya kegiatan UMKM, terdapat keterbatasan pengetahuan dan wawasan manajerial dalam penyusunan laporan keuangan yang dihadapi oleh pemilik toko kelontong. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi dan pelatihan singkat tentang penyusunan laporan keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya pencatatan keuangan yang baik serta memahami bagaimana penerapan akuntansi dapat meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan usaha mikro melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif dan wawancara dengan pelaku UMKM, khususnya pada usaha toko sembako milik Ibu Rohayah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya pencatatan keuangan yang baik serta memahami bagaimana penerapan akuntansi dapat meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan usaha bagi pelaku UMKM. Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa sosialisasi dan pelatihan tentang penerapan pembukuan sederhana berbasis akuntansi dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengelolaan keuangan pelaku UMKM. Selain itu, hasil penerapannya menunjukkan bahwa pembukuan sederhana berbasis akuntansi memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik tentang arus kas, stok barang, dan profitabilitas